MSM TV, Garut Jawa Barat – Sejumlah warga masyarakat Kp.Pelag Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut-Jabar sedih meratapi nasib dan menganggap tidak manusiawi dengan tindakan dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wil V Kabupaten Garut yang menghancurkan seluruh tanaman kentang dan cabai milik mereka, Senin (27/03/2023).
Hal tersebut diungkapkan Ajn (57) saat ditemui awak media dikediamannya terkait tindakan penertiban kawasan yang dibina oleh Tim BKSDA Garut tersebut, dengan mengatas namakan operasi gabungan antara BKSDA Garut dengan Tim Polres Garut dan Kodim 0611 Garut beberapa waktu kebelakang yakni pada Selasa 21 Maret 2023.
Ajn yang merupakan perwakilan para penggarap sangat menyayangkan tindakan pihak BKSDA yang sedikit pun tidak memiliki rasa perikemanusiaan. Sebab Ajn bersama para penggarap sangat bergantung pada hasil tanaman kentang dan cabai yang selama ini ditanam dan dipeliharanya dengan sangat telaten, Demi sebuah harapan
menghadapi bulan Rhamadan dan Lebaran 2023 tersebut.
“Kami orang kampung pak, Kami memang tidak berpendidikan, tapi kami punya anak dan keluarga yang harus dihidupi, disekolahkan dan diobati jika sakit, apakah para aparat negara yang hebat-hebat itu tidak mau tahu dengan keadaan kami, dan tahunya hanya kepada bunyi-bunyi Undang-Undang saja.
Dilain hal, Kami ini untuk mendapat program bantuan pemerintah itu tidak mudah selain itu juga jikapun kami mendapatkannya sangat tidak mencukupi”, keluh Ajn yang merasa hancur hati dan perasaannya atas tindakan dari pihak BKSDA tersebut.
Ketika awak media melakukan pengamatan langsung dilapangan, terbukti tanaman kentang dan cabai di Blok Citrus kaki Gunung Papandayan yang ditanam belasan keluarga warga masyarakat Kp.Pelag Desa, Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut rusak parah.
Tanaman cabai yang mulai berbuah muda dicabutin, demikian juga dengan tanaman kentang, bahkan seluruh saung-saung tempat para petani ngaso melepas lelah pun dihancurkan. Sudah pasti kerugian seluruh petani pun mencapai puluhan juta rupiah.
“Sebelum ini memang ada petugas BKSDA Wil V Kab.Garut datang kepada kami, namanya Toni, orangnya gondrong dan kurus tinggi, mengancam akan mempidanakan dan melaporkan kami kepihak Polres Garut, kami tidak mampu melawan karena kami tahu diri, dan apalah daya namanya juga kami ini orang miskin.
Tapi tolonglah kami, berikan kami sedikit kebijaksanaan sampai tanaman kami kelar panen, Kami yakin dan percaya pemimpin pemerintahan yang di pusat sana, tidak mungkin menyuruh sekejam ini terhadap rakyatnya, lirih Ap (52) yang sama-sama penggarap dengan Ajn mengatakan kepada awak media.
Kami pun merasa kaget dengan perkataan Toni petugas dari BKSDA dengan pongahnya menanyakan kepada kami “Punya beking siapa atau punya LSM apa, sok lah resep diaduna jeung anu garede mah (Punya beking siapa atau LSM apa, Ayo lah sangat senang beradunya dengan orang yang besar-besar)”, kata Ap sambil menirukan kata-kata Toni yang petugas BKSDA tersebut.
Sementara itu A.Rahmat Permana SHI,SH, Pemerhati social sekaligus advocat dan penggerak perlindungan konsumen saat dihubungi melalui selulernya terkait permasalahan tersebut, Ia menanggapi secara singkat yang menurutnya semua pihak seyogyanya mau berfikir dan bertindak secara arif dan duduk bersama demi kepentingan semua pihak.
“Negara Republik Indonesia ini kan didirikan oleh para funding bangsa untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh warga negara tanpa terkecuali, Jadi siapapun orangnya wajib dilindungi oleh negara. Selanjutnya negara membuat hukum untuk bisa ditaati oleh seluruh masyarakatnya”.
Tapi ingat, Bahwa tujuan hukum sebenarnya adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi segenap rakyat tanpa terkecuali juga. Dan itulah yang kadang sering dilupakan oleh pejabat publik kita saat ini, ungkap Rahmat seraya menjanjikan untuk bisa membahas lebih lanjut terkait tindakan BKSDA Kab.Garut tersebut. (**).