Wakil Bupati Dompu Diduga Ikut Mengintervensi Proses Pemilu Tahun 2024

58
0

MSM TV, Dompu – Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang berjalan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Senin, 02 Mei 2024

Namun pada Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Dompu, harapan agar adanya proses demokrasi yang baik itu jauh panggang dari api, justru yang ada hanya meninggalkan kesan dan catatan demokrasi terburuk sepanjang sejarah Demokrasi yang pernah ada di Kabupaten Dompu khususnya dan umum yang ada di Negara Republik Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan adanya keterlibatan Wakil Bupati Dompu, atas nama H. Syahrul Parsan, ST., MT yang memberikan dukungan terhadap salah satu Caleg DPRD Dompu dapil 2 (Kec. Pajo dan Kec. Hu’u). Keterlibatan Wakil Bupati Dompu ini terlihat pada unggahan foto Wakil Bupati Dompu yang mengangkat nomor urut Caleg saat kampanye pada tanggal 9 Februari 2024 lalu.

Keterlibatan Wakil Kepala Daerah (Wakil Bupati Dompu) sudah mencederai dan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah dibangun oleh para Founding Father dan tokoh-tokoh politik terdahulu yang ada di Wilayah Kabupaten Dompu.

Karena sepatutnya pejabat pemerintah dilarang mengikuti kampanye kerabat, keluarga bahkan siapapun yang menjadi peserta pemilu karena akan adanya potensi intervensi, atau penyalahgunaan kekuasaan atau penagruh jabatan yang disebabkan adanya keterikatan hubungan keluarga, kerabat antara pejabat pemerintah dengan peserta pemilu. Sebab, hal ini telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 1 agar pemilu dilaksanakan secara jujur, adil, bebas dan rahasia.

Selaras dengan hal di atas, telah terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu Dompu beserta jajarannya tidak melakukan pencegahan terhadap Wakil Bupati Dompu yang ikut serta melakukan kampanye. Sehingga timbul asumsi liar dari masyarakat umum bahwa Wakil Bupati Dompu dan Bawaslu Dompu ada konspirasi yang dimainkan untuk memenangkan Caleg DPRD Dompu.

Beberapa pendapat masyarakat Dompu yang tidak ingin disebutkan namanya, yang media ini wawancara terkait dengan Foto Wakil Bupati Dompu yang sudah tersebar di media online Facebook yang memberikan dukungan pada Caleg DPRD Dompu.

“Jika Pemerintah sudah melakukan intervensi dan terlibat dalam proses Demokrasi apalagi sampai ikut kampanye dan mengangkat nomo urut Caleg, itu sudah kelewatan dan keterlaluan”. Tutur salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Lebih lanjut salah seorang tokoh masyarakat terkemuka juga dikabupaten Dompu yang tidak ingin disebutkan namanya mengomentari terkait keterlibatan Wakil Bupati Dompu dalam melakukan kampanye sebagai bentuk dukungannya untuk salah satu Caleg DPRD Dompu “Sesungguhnya Wakil Bupati Dompu sebagai Pemerintah Daerah tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap kandidat Caleg yang ia dukung, karena itu akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi Caleg yang lain, apalagi sepengatahuan saya

Wakil Bupati Dompu ini juga merupakan Ketua Dewan Pakar di Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Dompu, seharusnya Wakil Bupati Dompu harus bisa bersikap netral-netral saja”. Pungkasnya.

Foto Wakil Bupati Dompu yang melakukan kampanye sembari mengangkat empat jari untuk memberikan dukungan kepada salah satu Caleg DPRD Dompu diperoleh media ini di beberapa akun Facebook atas nama Ryan Saputra Arifin Fin dan akun Facebook Yhoga.

Foto tersebut di upload kedua akun tersebut pada tanggal Sembilan dan sepuluh Februari 2024 sebelum pencoblosan dilakukan pada tanggal empat belas februari 2024.

(Wn)