MediaSuaraMabes, Sumber Agung – Peratin Sumber Agung ZAILI Kholik Pekon Sumber Agung ZAILI bersama Sekretaris Desa Acep Yepta Rijaya menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan guna mendengarkan atau menyimak apakah Daftar Usulan RKP Tahun 2024 Desa Sumber Agung masuk skala prioritas. kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (22/2/2023).
Di Sela sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Peratin Pekon Sumber Agung ZAILI Kholik menyampaikan bahwa semua usulan dan komitmen bersama hasil Musrenbang Desa telah sesuai dengan kebutuhan Desa, sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes yang telah disusun berdasarkan skala prioritas, dimana segala usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan Visi dan Misi Kepala Desa Sumber Agung Tahun 2022-2028.
Peratin Pekon Sumber Agung ZAILI Kholik, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar supaya Daftar Usulan RKP Desa Sumber Agung untuk Tahun 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat bisa terealisasi. sebagai mana yang telah kita usulkan pada saat Musrenbang Desa di Tahun 2022 yang lalu.
Selanjutnya Sekretaris Pekon Acep Yepta Rijaya menerangkan, bahwa Komitmen Pemerintah Pekon Sumber Agung akan terus berinovasi dan berkreasi membangun Desa Sumber Agung sesuai dengan potensi wilayah, sehingga harapan untuk membangun Indonesia dimulai dari Pekon bersama-sama mampu dilaksanakan bersama
Tentunya kita harus betul-betul memahami tupoksi masing-masing sehingga kolaborasi antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, ketua LHP dan tim Pendamping Desa menjadi sebuah kekuatan besar untuk kemudian melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk membangun desa. disamping itu sekretaris desa juga akan selalu berupaya mendampingi kepala desa untuk menggali potensi desa agar dapat menghasilkan sumber-sumber pendapatan sebagai modal melaksanakan pembangunan desa.
Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa sekarang tugas Kepala Desa bukan sebatas melaksanakan urusan Pemerintahan dengan potensi yang ada, baik Dana Desa dari APBN maupun Alokasi Dana Desa dari APBD Kabupaten. Kepala Desa harus mampu mencari sumber pendapatan lain yang dapat mendorong Percepatan Pembangunan Desa dan sebagai daya ungkit perputaran ekonomi. ” pungkasnya
Sekretaris Pekon Sumber Agung juga menambahkan terkait pemerintah desa sumber agung yang akan terus berinovasi dan berkreasi membangun desa sesuai dengan potensi wilayah tentunya tidak luput dari koneksi yang luas, maksud koneksi yang luas disini adalah pemerintah desa yang dipimpin oleh kepala desa ZAILI akan selalu kolaborasi dengan pihak Eksekutif, Legislatif dan Instansi lainya yang bergerak di desa guna untuk mendukung terwujudnya percepatan pembangunan desa.
Hadir mengikuti Musrenbang tersebut, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, para Tim RKPD Kabupaten, Camat dan Peratin, Ketua LHP Se-kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan, Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta Musrenbang Se-kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan.(Hijrah)