MediaSuaraMabes, Cianjur – Terkait dugaan adanya empat anggota PPK di Kabupaten Cianjur yang dinonaktifkan sementara, karena melakukan pelanggaran kode etik.
Garda Patriot Bersatu (GPB) lakukan audensi di kantor KPU Cianjur, pertanyakan integritas KPU Cianjur dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (13/03/2023).
Regi Muharam Ketua LSM Garda Patriot Bersatu (GPB) mempertanyakan integritas pengawasan dan kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang diduga ada empat anggota PPK sudah melanggar kode etik, antara lain di Kecamatan Gekbrong, Haur wangi dan Sindang Barang dan alasan pelanggaran kode etiknya itu beragam yang pertama disinyalir masih menjadi kader partai politik, ungkapnya.
Regi juga mengatakan, Selain itu ada juga pelanggaran kode etik terkait perilaku dan ini sangat berbanding terbalik dengan peraturan KPU No 8 tahun 2022 di pasal 37 ayat 3 yang menyebutkan bahwa ada penelitian administrasi yang dilakukan oleh petugas penyelenggara penerimaan calon anggota PPK dan sudah jelas penelitian administrasi ini meliputi investigasi atau pun penelitian bagi calon petugas PPK yang akan diluluskan, tegasnya.
Kami sangat menyayangkan sekali karena kecurangan ataupun pelanggaran ini, Lanjut Regi, Hal itu ditemukan setelah para petugas PPK sudah mendapatkan SK. Dan kami pertanyakan kembali apakah masih ada yang lain atau pun tidak, karena dalam kurun beberapa bulan saja sudah ada empat aduan ataupun pelaporan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik dari anggota PPK, bebernya.
Juga kami pertanyakan terkait proses penyeleksian tersebut, lni terjadi karena kami mendapat beberapa mode sempling di lapangan bahwa para peserta yang mengikuti seleksi PPK ini mereka mendapatkan nilai yang tinggi tapi disaat pengumuman mereka dinyatakan tidak lulus entah apa alasannya, adapun aturan yang sudah dikeluarkan oleh komisioner KPU sudah jelas dengan juklaknya dan bilamana para calon Anggota PPK Melanggar pasti ada sangsi administratif, ujarnya.
Adanya temuan kejanggalan penemuan anggota PPK yang kini statusnya adalah aparatur ‘ perangkat Desa serta PNS yang nantinya memicu permasalahan. Yang ditakutkan adanya muatan politik yang tak terduga, dengan ini kami selalu memantau kinerja KPU sampai sejauh mana peningkatan penerimaan bagi kriteria anggota PPK.
Sampai adanya laporan, dari pihak masyrakat yang sangat tidak relepan, dengan hasil pemilihan bagi para calon anggota PPK dan ini efeknya akan menyangkut ke beberapa Kecamatan dalam dunia politik yang, katanya.
Jujur dan Adil serta bilamana dalam aturannya ditemukan di beberapa Kecamatan jelas sistem yang di akumulasikan adalah jumlah yang ada di Cianjur ini ada 32 Kecamatan. Jika ada penyelewengan data pelanggaran tersebut hingga mencapai di 17 Kecamatan Cianjur disimpulkan bahwa KPU gagal dalam tahapan penerimaan anggota PPK.
Jelas mutlak bahwa penyelenggaraan dalam pemilihan umum hingga sampai saat ini, Kami LSM Garda Patriot Bersatu Memantau dengan diadakannya “Pemilihan Umum di Cianjur jelas Gagal” kami akan terus mengawal dan mengawasi pesta Demokrasi ini, tutupnya.