MediaSuaraMabes, Putussibau Kalbar – Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa pelaku atau tersangka sudah ditangkap dan barang buktinya juga berhasil diamankan.
“Pelaku beranisial bernama GAR usia sekitar 22 tahun, yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, dan satu orang pelaku lagi beranisial HR masih menjadi DPO,” kata AKP Joni pada hari Sabtu (4/3/2023).
Disampaikan oleh AKP Joni bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 wib, di Jalan Purnajaya Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.
“Sepeda motor yang hilang tercuri adalah merk Yamaha Mio KB 2178 FI, warna putih, dan pemiliknya bernama Gunardi, yang merupakan warga Jalan Purnajaya tersebut, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Putussibau Utara, karena sepeda motor yang terparkir tersebut tiba-tiba hilang disamping rumahnya,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, AKP Joni menyampaikan bahwa pada hari Minggu 11 Desember 2022, sepeda motor tersebut berhasil diamankan dari seseorang yang mengaku bernama Deden pemilik Bengkel di Jalan Lintas Selatan, Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, dan ternyata telah di gadai pelaku ke Deden seharga Rp 1 juta. Mengetahui hal tersebut, unit Reskrim Polsek Putussibau Utara melakukan pencarian terhadap pelaku, dan ternyata informasi dari pihak keluarga pelaku kalau yang bersangkutan pergi ke Pontianak.
“Setelah dilakukan penyelidikan bahwa pada Kamis 2 Maret 2023, atas informasi dari masyarakat yang bernama Adon menyatakan bahwa tersangka atau pelaku ada terlihat berada di Putussibau. Akhirnya, Jum’at 3 Maret 2023, pelaku terlihat memasuki sebuah rumah milik temannya, di Jalan Lintas Selatan Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, tidak pakai lama pelaku langsung ditangkap untuk di interogasi,” jelas AKP Joni.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa setelah dilakukan interogasi pelaku atau tersangka mengakui telah melakukan pencarian sepeda motor tersebut, dilakukan bersama temannya beranisial HR.
“Tersangka atau pelaku dalam melakukan pencurian dilakukan bersama temannya yang beranisial HR, yang kini dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur AKP Joni.
Selain itu, Kasat Reskrim juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar diparkir ditempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Joni. (Humas Polda Kalbar)
Hepni JK