MSM TV, Bekasi – Pasca viralnya pemberitaan terkait pelayanan salah satu Rumah Sakit di daerah Cikarang Bekasi, yang dikeluhkan warga di tanggapi oleh kepala dinas kabupaten Bekasi dr. Alamsyah.
Saat di konfirmasi media melalui pesan wathsaap nya dr. Alamsyah selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Bekasi menyatakan akan menelusuri info tersebut untuk perbaikan.
“Tim kami lagi menelusuri info ini, dan untuk perbaikan, kata dr Alamsyah, Sabtu (19/04).
Sementara itu dari pihak Rumah Sakit menjelaskan pihaknya sedang menelusuri kebenarannya dari pihak dinas kesehatan pun sudah berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Metro Cikarang.
Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( J.P.K.P.) kabupaten Bekasi Deden Guntara menyoroti terkait pelayanan di Rumah Sakit Metro Cikarang yang dianggap tidak manusiawi.
Menurut Deden sesuai dengan Pasal 32 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dalam UU itu disebutkan dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.cetusnya.
Deden meminta kepada kepala dinas kesehatan untuk mengevaluasi pelayanan Rumah Sakit yang ada di kabupaten Bekasi, sepertinya banyak hal dan kejadian yang sama yang dialami masyarakat lainnya, imbuhnya. (Red)