MediaSuaraMabes, Langkat – Kapolsek Pkl.Brandan Polres Langkat AKP Bram Candra S,H, M,H, menghadiri rapat koordinasi tentang permasalahan pemugaran pembangunan pagar Masjid Raya Pkl.Brandan Bertempat Di Aula kantor Camat Babalan, Selasa 21/02/2023 PKL, 13,40 wib
Rapat Koordinasi Tersebut Di Hadiri Oleh
a. Camat Babalan
b. Kapolsek Pkl.Brandan
c. Danramil 13 Babalan
d. Ketua MUI Kec.Babalan
e. Kepala KUA Kec.Babalan
f. Ketua BKM Masjid Raya Pkl.Brandan
g. Lurah Kel.Brandan Barat
h. Panitia pembangunan Masjid Raya Pkl.Brandan
i. Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Pkl.Brandan
j. Warga/Jemaah Masjid Raya Pkl.Brandan
Ketua BKM Masjid Raya Pkl.Brandan H. Midi Menjelaskan Bahwa Pada tgl.10 Januari 2023, Gubernur Sumut melalui Kanwil Sosial Propinsi Sumut memberikan bantuan hibah sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada BKM Masjid Raya Pkl.Brandan untuk pemugaran pagar keliling Masjid Raya Pkl.Brandan.
Selanjutnya dilakukan musyawarah oleh pengurus BKM sehingga diputuskan untuk mulai pembangunan dengan berbahan tembok keliling, untuk bagian samping dan belakang setinggi 2 meter sedangkan pagar depan setinggi 1,5 meter
Namun warga setempat mengajukan keberatan kepada panitia pembangunan karna tembok yg dibangun khususnya bagian samping dan belakang terlalu tinggi dengan alasan mengurangi keindahan Masjid Raya. Tuturnya
Tetapi menurut keterangan Warga Jemaah Masjid Raya Pkl.Brandan Yang bernama Yunan mengatakan awal kesepakatan musyawarah sebelum pembangunan pagar, bahan material pembangunan pagar terbuat dari tembok dan besi stainles dan hal tersebut telah disetujui oleh pihak Propinsi Sumut.
Pembangunan mulai berjalan, oleh panitia pembangunan membangun tembok pagar samping dan belakang setinggi 2 meter tanpa ada besi stainles sehingga tidak sesuai dengan musyawarah awal. Jelasnya
Kepala KUA Kec.Babalan Azhar, S.HI Kita kumpul disini utk mencari solusi penyelesaian permasalahan pembangunan pagar Masjid Raya bukan mencari-cari kesalahan. Agar panitia pembangunan melaporkan kepada warga/jemaah biaya yang sudah dikeluarkan utk pembangunan tersebut
Dalam musyawarah tersebut Kapolsek PKL Berandan AKP Bram Candra, S,H M,H, menyampaikan Rapat ini diadakan utk mencari solusi guna penyelesaian agar terciptanya suasana yg kondusif diantara warga khususnya para jemaah Masjid Raya.
Untuk melakukan musyawarah kembali antara pihak BKM, panitia pembangunan dan warga/jemaah untuk penyelesaian guna menentukan langkah kelanjutan pembangunan pagar Masjid Raya.
Kepada pihak panitia agar transparan kepada warga/jemaah atas biaya yg sudah dikeluarkan untuk pemugaran pagar Masjid Raya tersebut, ini pembangunan rumah ibadah jadi jangan sampai terjadi kericuhan sesama warga/jemaah.
Danramil 13 Babalan KAPTEN INF.Sudirman mengimbuhkan Pembangunan rumah ibadah ini merupakan hal yg mulia karna pemugaran pagar Masjid Raya agar terlihat lebih indah.
Kita rapat disini utk mencari solusi yg terbaik dan menghasilkan keputusan Untuk kelanjutan pembangunan pagar Masjid Raya.
Panitia pembangunan masjid raya Rihad Apri menjelaskan Sesuai hasil rapat BKM Masjid Raya Pkl.Brandan untuk rencana pemugaran pagar keliling, mengajukan proposal sekaligus gambar bentuk fisik pagar terdiri dari tembok dan besi stainles dengan taksiran biaya sebesar Rp.397.000.000,- kepada Pemerintah Propinsi Sumut. Dan setelah diajukan yg disetujui oleh pihak Pemprop Sumut sebesar Rp.250.000.000,- sehingga rencana awal yakni tembok dan besi stainles dirubah menjadi tembok seluruhnya.
Pembangunan pun berjalan, untuk pagar samping dan belakang khusus dibuat setinggi 2 meter karna selama ini banyaknya anak-anak memanjat pagar Masjid untuk masuk ke pekarangan Masjid dan bahkan pernah terjadi perbuatan asusila yg dilakukan oleh sepasang muda mudi di areal Masjid.
Saat ini pembangunan pagar Masjid menggunakan dana hibah yg berasal dari Pemprop Sumut dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi penggunaan dananya.
Ketua MUI Kec.Babalan H.Drs.Khaidir Siagian menayakan Kenapa pembangunan pagar sudah berjalan tapi ada keberatan warga/jemaah. apakah sebelumnya tidak di musyawarahkan sebaik mungkin sebelum mulai pembangunan.
Ketua MUI Menganjurkan untuk mencari solusi terbaik guna kelanjutan pembangunan pagar karna menggunakan dana dari pemerintah bukan dana dari infaq jemaah dan harus dipertanggung jawabkan pengunaannya.Tegasnya
Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Pkl.Brandan H.Khalifah Syarifuddin Ramli menegaskan untuk pembangunan pagar Masjid Raya, niatkan dengan hati yang baik dan pikiran yang baik karna yang dibangun ini adalah untuk keindahan Masjid Raya.
Mengingat menurut pengurus BKM Masjid Raya demi untuk keamanan Masjid Raya, maka pagar samping dan belakang ditembok setinggi 2 meter agar anak-anak tidak bisa bebas memasuki areal masjid dengan cara memanjat pagar Masjid.
Kita cari solusi yang terbaik dan musyawarah kembali antara pengurus BKM, Panitia pembangunan dan warga/jemaah untuk kelanjutan pembangunan pagar Masjid.
Akhirnya kesimpulan Rapat di sepakati bersama agar BKM Masjid Raya segera mungkin mengundang warga dan jemaah Masjid utk melakukan musyawarah tentang kelanjutan pembangunan pagar Masjid Raya.
Rapat musyawarah lanjutan pada hari Jumat tgl.24 Pebruari 2023 pkl 14.00 Wib bertempat di Masjid Raya Pkl.Brandan dan yg hadir hanya pengurus BKM/Panitia Pembangunan dan perwakilan warga/jemaah.
Panitia pembangunan agar transparan kepada warga/jemaah atas biaya yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan pagar Masjid Raya. Tutupnya. (Rtn)