Janggal Dengan Sebuah Proyek Pembangunan Yang Berada di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat

126
0

MSM TV, Bandung Barat Jabar – Sepertinya, baik izin, koordinasi dan juga sisosialisasi terhadap warga setempat tidak dilakukan pihak PT.Wahana yang sedang melaksanakan proyek pembangunan diwilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang Kab.Bandung Barat-Jawa Barat, tepatnya berada di Kota Baru Parahyangan, Kamis (6/04/2023).

Entah proyek apa yang akan dibangun oleh PT.Wahana tersebut, yang nampak terlihat sedang melakukan cut and field dilokasi lahan tersebut, dengan terdapatnya alat berat juga dump truk. Namun diduga tidak adanya koordinasi dengan warga setempat “Entah kalau dengan dengan Desa dan Kecamatan setempat juga institusi yang ada” dengan lalu lalang, keluar masuk mobil dum truk indek 24 mengangkut tanah merah dari lahan proyek yang akan dibangun di jalan yang biasa dilewati warga setempat.

Hal tersebut juga menjadikan ketidak nyamanan, Khususnya bagi warga masyarakat setempat dan pada umumnya warga sekitar Kota Baru Parahyangan, dan diduga usut punya usut tanah yang diangkut tersebut dijual ke salah satu pengembang yang sedang membangun besar-besaran yang berada di Kota Bandung

Dengan adanya kegiatan proyek pembangunan tersebut cukup menjadikan perhatian serta pertanyaan dari kalangan warga setempat yang berada dekat dengan pembangunan proyek tersebut. Perhatian dan pertanyaan warga tentunya berkaitan terhadap perizinan, resiko,dan dampak yang ditimbulkan yang langsung dirasakan warga setempat juga warga dari luar setempat.

Tentunya sudah tidak perlu di pertanyakan lagi, seperti tanah yang diangkut dum truk dan berjatuhan di sepanjang jalan resikonya, jalan berdebu saat cuaca terik dan licin saat hujan, apakah hal itu tidak akan menjadikan kenyamanan bagi setiap pengendara atau pun pejalan kaki.

Memang hal tersebut sudah ditindak lanjuti dan sudah dilakukan penyidakan dari pihak kepolisian, namun seperti biasa sepertinya entah bagaimana kelanjutannya.

Berkaitan dengan pihak perizinan diwilayah setempat apakah sudah adakah sidak bin sidak entahlah, sudah sesuaikah dengan perizinannya tersebut. Yang jelas izin dikeluarkan sesuai peruntukannya tetapi harus dibarengi pengecekan di lapangannya, jangan sampai setelah mengeluarkan izin tidak dilakukan pengecekan dilapangan, hanya sampai disitu saja. Dan apabila memang demikian jangan menjadi ketersinggunggan dan berkoar bila terjadi preseden buruk mengemuka.
(**).

(Sudirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here