Fraksi DPRD beri Pandangan Umum Nota Pengantar Raperda 2023, Ini penyampaian Dewan

149
0

MediaSuaraMabes, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengadakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang dilangsungkan di gedung DPRD pada Senin (20/2/22) tadi membahas tentang 4 Raperda. Yang pertama, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kedua, Raperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum. Ketiga, Raperda penyertaan modal perberasan karang nio. Keempat, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pandangan umum yang pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A. Zurkasi, Is, A.Md menyatakan setuju dengan dibentuknya Raperda 2023 dengan catatan,

“Raperda ini memang sangat diperlukan mengingat peraturan terkait pengelolaan aset, pajak retribusi (dan lain-lain, red) di Kabupaten Lebong masih belum jelas. Namun diharapkan dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah harus membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mensejahterakan,” sampai A. Zurkasi.

Pandangan umum kedua disampaikan oleh dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Yeni Herdiyanti, S.Pust. Dilanjutkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, dan Fraksi Partai Demokrat.

Disampaikan Wilyan Bachtiar selaku Dewan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo), Fraksi Perindo yanh berjumlah 16orang ini, dengan tegas menyatakan bahwa raperda terkait pajak dan retribusi, harus disahkan karena sangat dibutuhkan di Kabupaten Lebong.

Terkait Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Wilyan menyampaikan bahwa Kabupaten Lebong ini memiliki 5titik sumber air bersih yang dapat dikelola jika direktur PDAM nantinya adalah seorang yang benar-benar ahli dan kompeten di bidang tersebut.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen ini berjalan dengan lancar meski terdapat beberapa kursi kosong di ruang rapat tersebut, terlihat terdapat sekitar 13 orang anggota dewan yang hadir dalam pembahasan nota pengantar Raperda Kabupaten Lebong 2023.

Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh beberapa staf ahli, asisten bupati, unsur forkopimda, opd, dan aph. (One)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here