Edy Supriyanta : Standar Pelayanan Minimal Diperlukan Pendampingan Khusus Agar Penuhi Target

111
0

MSM TV, Jepara — Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mendorong penuntasan target  standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan. Orang nomor satu di Jepara itu pun mendukung keberadaan tim pendampingan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip Semarang untuk penuntasan target tersebut.

Edy Supriyanta bertemu dengan tim pendampingan tersebut di Ruang Command Center Setda Jepara, Selasa (4/4/2023). Tim ini dipimpin oleh Sutopo Patria Jati. Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Bappeda Hery Yulianto, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Muh Ali dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

Edy Supriyanta mengungkapkan jika  angka SPM bidang kesehatan di Jepara terus membaik. Kinerja sepanjang tahun 2022 lalu, menyisakan angka kisaran nol koma. Sisa tersebut pun optimis mampu dituntaskan pada tahun ini.

“Kami siap mendukung kerja pendampingan tim FKM Undip. Termasuk pelibatan perangkat daerah terkait selama proses pendampingan,” ujar Edy.

Dalam penentuan skala nilai saat observasi, kata Edy, dapat dilakukan secara objektif. Sebab hasil tersebut nantinya akan dijadikan sebagai data pembanding dan perbaikan. Harapannya di tahun ini bidang kesehatan Jepara bisa semakin baik.

“Beberapa upaya telah kita lakukan untuk peningkatan bidang kesehatan. Diantaranya mendorong adanya layanan homecare atau pemberian perawatan berkelanjutan kepada pasien di rumah. Termasuk memacu 100 persen warga terlindungi program jaminan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Muh Ali, menyampaikan pencapaian SPM bidang kesehatan Jepara saat ini tinggal menyisakan angka nol koma lagi. Pihaknya optimis sisa target SPM itu akan mudah dituntaskan. Terlebih adanya program homecare dan peningkatan cakupan jaminan kesehatan, ditambah mendapat pendampingan dari tim FKM Undip. “Di tahun 2022, SPM kita tinggal sedikit nol koma, insyallah bisa tercapai,” tuturnya.

(Yusron).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here