Dugaan Pengondisian Tender Proyek di BPKS Sabang Jadi Sorotan Internal

49
0

MediaSuaraMabes, Sabang Dugaan praktik pengondisian pemenang proyek di lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kembali menjadi perbincangan di kalangan internal lembaga tersebut.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa seorang pegawai yang akrab disapa “Mack”, diduga memiliki pengaruh cukup kuat dalam pengaturan berbagai proyek di lingkungan BPKS Sabang.

Menurut sumber tersebut, Mack yang diketahui bernama Makinuddin, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pimpinan sehingga diduga mampu mempengaruhi proses terkait proyek, termasuk dalam penentuan pihak yang menjadi pemenang tender.

“Di internal, sosok Mack sering disebut memiliki pengaruh besar, bahkan disebut bisa mengatur berbagai hal terkait proyek,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyinggung bahwa pada masa sebelumnya Mack pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di sejumlah proyek BPKS.

Beberapa proyek yang disebut sempat menjadi sorotan di antaranya pembangunan jalan ecross di kawasan Km Nol Sabang, fasilitas area parkir, serta proyek sambungan air bersih di Pulau Aceh yang menurut sejumlah pihak hingga kini disebut belum berfungsi secara optimal.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BPKS terkait evaluasi maupun status akhir proyek-proyek tersebut.

Setelah adanya aturan baru yang menyebutkan bahwa jabatan PPTK harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Mack disebut tidak lagi menjabat posisi tersebut.

Meski demikian, sumber internal menyebutkan Mack diduga masih memiliki pengaruh dalam menentukan pihak yang menduduki posisi tersebut.

“Saat ini PPTK dijabat oleh seseorang yang disebut-sebut masih mengikuti arahan Mack,” kata sumber tersebut.

Sumber juga menyebutkan bahwa Mack saat ini menjabat sebagai Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan BPKS Sabang.

Dengan posisi tersebut, menurut sumber internal, dugaan pengaruh Mack dalam proses pengadaan proyek menjadi semakin menjadi sorotan di kalangan internal lembaga.

Bahkan, lanjut sumber tersebut, terdapat dugaan bahwa pemenang beberapa proyek pada tahun 2023, 2024, dan 2025 telah lebih dahulu “dikondisikan”, meskipun secara administrasi proses tender dilakukan secara terbuka.

Selain itu, disebutkan pula bahwa sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek disebut-sebut merupakan pihak yang sama, meskipun menggunakan perusahaan yang berbeda.

Tidak hanya terkait proyek pengadaan, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Mack dalam pekerjaan lain yang menggunakan nama perusahaan pihak lain, salah satunya terkait pekerjaan jasa pengamanan (security) di Pelabuhan Balohan Sabang.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Atas berbagai dugaan tersebut, sumber internal meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proses pengadaan proyek di lingkungan BPKS Sabang.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dokumen proyek dari tahun-tahun sebelumnya dinilai penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang,” ujarnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala BPKS Sabang, Iskandar, serta Makinuddin (Mack) yang disebut sebagai Ketua ULP. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Hanafiah)