Warga Kapling Gapura Kembali Gelar Aksi Demo Mempertanyakan Surat Perizinan Proyek SUTT ke Pihak PLN

4
0

MediaSuaraMabes, Tarumajaya — Ketegangan kembali mencuat terkait proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di wilayah Kapling Gapura, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya. Kali ini, warga bersama kuasa hukum mereka secara tegas mempertanyakan legalitas dan kejelasan surat perizinan atas proyek tersebut.

Dalam pernyataannya, perwakilan warga menyebut bahwa sejak awal pembangunan, tidak pernah ada sosialisasi maupun transparansi mengenai dokumen-dokumen izin dari pihak pelaksana proyek. “Kami hanya melihat alat berat datang dan proyek berjalan. Kami tidak pernah ditunjukkan surat izin pembangunan tower di atas tanah kami,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, kuasa hukum warga menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan resmi kepada PLN dan pihak pelaksana proyek untuk menunjukkan dokumen perizinan seperti izin lingkungan, izin prinsip, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tapak tower. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang memuaskan.

Pihak PLN dalam pertemuan sebelumnya menyampaikan bahwa proyek SUTT merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun tetap harus memenuhi seluruh aspek legal yang berlaku.

Warga mendesak agar proyek dihentikan sementara sampai kejelasan hukum dan dokumen perizinan dipenuhi oleh pihak terkait. Aksi protes lanjutan bahkan direncanakan jika tidak ada itikad baik dari pihak pelaksana proyek.

Menanggapi aksi demo tersebut, Mapolsek Tarumajaya menggelar apel persiapan pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarumajaya, I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K, dan diikuti oleh personel dari Koramil 02 Tarumajaya, jajaran Polwan, serta petugas Satpol PP Kecamatan Tarumajaya.

Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib serta menghindari potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi proyek.

Dalam kondisi sulit yang terus dihadapi oleh warga Kapling Gapura terkait proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), berbagai pihak mulai dari Kepala Desa, Camat, hingga Bupati dinilai belum menunjukkan bantuan nyata terhadap permasalahan yang dihadapi warga. “Tidak ada satu pun dari mereka yang benar-benar turun tangan membantu,” ujar ketua aliansi dengan nada kecewa.

Namun di tengah kekecewaan tersebut, muncul secercah harapan. Seorang tokoh yang bersedia menjadi kuasa hukum warga menyatakan kesiapannya mendampingi secara hukum. Langkah ini muncul setelah dilaksanakannya sidang lapangan beberapa hari lalu oleh Pengadilan Negeri Cikarang.

Sebagai dampak dari proses hukum yang sedang berjalan, pekerjaan proyek SUTT dihentikan sementara waktu hingga adanya putusan sela yang dijadwalkan akan dibacakan pada tanggal 7 Juli 2025.

Warga berharap putusan sela tersebut bisa memberi angin segar bagi keadilan dan penyelesaian konflik, terutama menyangkut kompensasi, legalitas izin proyek, dan dampak langsung terhadap masyarakat.