Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Serentak di 13 Rusunawa DKI Jakarta

8
0

MediaSuaraMabes, Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, serta menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 131 Tahun 2016, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di 13 lokasi rumah susun (Rusunawa) di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta pentingnya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan hunian vertikal. Sosialisasi dilakukan serentak di berbagai lokasi, baik secara langsung maupun daring melalui platform Zoom Meeting.

Berikut daftar lokasi yang melaksanakan sosialisasi:

UPRS 1: Rusunawa KS Tubun dan Jatinegara (Lokasi Meeting Zoom)

UPRS 2: Rusunawa Marunda

UPRS 3: Rusunawa Rorotan Cilincing, Jakarta Utara

UPRS 4: Rusunawa Penjaringan

UPRS 5: Rusunawa Daan Mogot dan Rawa Buaya

UPRS 6: Rusunawa Cakung Barat dan Rawa Bebek

UPRS 7: Rusunawa Penggilingan

UPRS 8: Rusunawa Pasar Rebo dan Pulo Gebang

Salah satu kegiatan Sosialisasi berlangsung di UPRS 3 bertempat di Rusunawa Rorotan tower D, yang dimulai pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain:

Kepala Satpol PP Rorotan, Bapak A. Kurniawan

Perwakilan UPRS 3, Bapak Budi Handoyo Kasatlak Pelayanan

Babinsa Rorotan, Bapak Serka Sudarman

Ketua RW 014, Muhammad Supriatna, bersama para Ketua RT 01–03/014

Karyawan ASN UPRS 3 Rorotan

Korlap Security UPRS 3 Bapak Saiman

Ibu Lusi Karundeng bersama perwakilan Kader Dasawisma 014 Rusunawa Rorotan

Perwakilan karyawan PJLP UPRS 3

Tokoh masyarakat setempat

Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias, baik secara langsung maupun melalui Zoom, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi masa depan.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa narkoba adalah Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya. Zat-zat ini dapat berasal dari tanaman maupun non-tanaman, bahan sintetis atau semi-sintetis, dan berpotensi menyebabkan penurunan kesadaran, perubahan perilaku, hingga ketergantungan fisik dan psikis. Selain itu, disampaikan pula modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam, termasuk melalui jalur darat dan laut oleh jaringan terorganisir.

Dengan mengusung tema “Bersama Perangi Narkoba, Wujudkan Masa Depan Cerah”, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan rehabilitasi secara sukarela sebelum tertangkap aparat, sebagai langkah nyata menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba.

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta