MediaSuaraMabes, Jakarta – TNI AL menggagalkan penyelundupan komoditas arang bakau sebanyak 74 Ton yang dimuat menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1).
Terkait hal tersebut, Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia saat konferensi pers mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi bahwa di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat telah terpantau kegiatan pemindahan arang bakau ke dalam dua unit kontainer ukuran 40 ft dari kapal kayu KM Surya Jaya 1, dengan jumlah muatan sekitar 400 karung arang bakau rencana tujuan jakarta, menggunakan kapal Icon James II 13.
Lebih lanjut, TNI AL berkoordinasi dengan KP3, KLH, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA serta stakeholder terkait, dengan melaksanakan pembongkaran muatan kontainer dari kapal Icon James II 13, yang telah tiba di dermaga 210 Tanjung Priok, Jakarta.
“Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan bahwa isi dua kontainer yaitu adalah komoditas arang bakau sekitar 74 ton. Jika mengacu nilai pasar ekspor yaitu sekitar Rp. 23.500,- per Kg, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar 1,7 miliar. selain kerugian ekonomi, secara ekologis, produksi arang bakau tersebut, diperkirakan berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” ujar Dankodaeral III.
Dampak kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam.
(Tomi J. Purba)





