Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

4
0

PONTIANAK, Polda Kalbar – Satgas Ops Zebra Kapuas 2025 melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara bermotor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan teknis kendaraan di kawasan Pontianak Convention Center, Selasa (19/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, S.I.K., M. H., dengan pendekatan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 31 pelanggaran yang dikenakan tilang manual, satu pelanggaran melalui sistem ETLE, serta memberikan 21 teguran kepada pengendara. Mayoritas pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar dan pengendara yang tidak membawa dokumen wajib, seperti SIM dan STNK.

AKBP Slamet Nanang Widodo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan selama Operasi Zebra berlangsung. Ia menambahkan bahwa petugas di lapangan akan terus memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat, sehingga setelah operasi berakhir, target dan tujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta kesiapan menjelang Operasi Lilin dapat tercapai dengan baik.

“Penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan demi menurunkan potensi kecelakaan,” jelasnya. (Sasuka)