MediaSuaraMabes, Sukabumi – Proyek pembangunan camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terus menuai polemik. Meski pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran agar aktivitas dihentikan sementara, perusahaan tersebut tetap melanjutkan kegiatan di lokasi.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, alat berat masih beroperasi dan kegiatan cut and fill terus berjalan. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat teguran bernomor 500.16.7.2/1596-Koord.PTSP/2025. Surat tersebut berisi perintah penghentian sementara kegiatan proyek hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi.(06/06/2025)
Tak hanya itu, pihak Kecamatan Cibadak juga mengirimkan surat teguran bernomor 300.1/458-Trantibun/2025, dengan imbauan serupa. Namun, kedua surat tersebut seolah tak digubris. Kegiatan proyek tetap berlangsung.
“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seakan kebal hukum. Pemerintah daerah sudah memberikan teguran, tapi sampai hari ini aktivitas tetap berjalan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Sikap bandel PT Bogorindo Cemerlang ini juga mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan dan masyarakat desa, Tri Pramono. Menurutnya, proyek tersebut bukan hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.
“Seharusnya kegiatan dihentikan sementara sampai izin-izin yang dipersyaratkan lengkap. Tapi faktanya, mereka tetap nekat. Ini jelas meresahkan warga,” tegasnya.
Situasi di lokasi pun mulai memanas. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga sekitar sudah bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan, sejumlah ibu-ibu dikabarkan telah mengumumkan rencana aksi di masjid setempat.
“Warga sudah sepakat, kalau kegiatan masih jalan, kami turun ke jalan. Ibu-ibu juga sudah wawar di masjid, siap demo ke lokasi,” kata Tri Pramono seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bogorindo Cemerlang belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proyek maupun sikap mereka atas dua surat teguran yang dilayangkan pemerintah daerah.
Masyarakat berharap, pemerintah bertindak tegas agar setiap investasi di wilayah Sukabumi berjalan sesuai aturan, tanpa merugikan hak masyarakat setempat.
Tim Red
Redaktur : RIO Julianto