MediaSuaraMabes, Sabang – Polres Sabang, melalui Satreskrim, meningkatkan pengawasan penyaluran LPG 3 kg di wilayah Abdya untuk memastikan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu Rp 22.500 per tabung dan tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan di tiga agen LPG, yaitu PT Ujung Raja Kuala Batu, PT Surya Meukat Gas, dan PT Gah Lhee Kilo, untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan. Warga diminta untuk membeli sesuai kebutuhan dan melaporkan jika ada penyimpangan.
“Pengawasan ini untuk menjaga ketersediaan LPG dan mencegah kelangkaan, terutama setelah bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Aceh,” kata pihak Polres Sabang.
Warga dapat melaporkan jika ada penyimpangan penyaluran LPG ke Polres Sabang atau melalui aplikasi pengaduan online.





