MediaSuaraMabes, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Endi Sutendi, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Strategi yang diterapkan mencakup pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum tegas guna meminimalkan risiko tinggi akibat tambang ilegal.
“Kami didukung oleh seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya penindakan terhadap pelaku PETI, seperti yang dilakukan di Parigi Moutong (Parimo), melalui berbagai kegiatan preemtif dan preventif,” ujar Irjen Pol. Endi Sutendi di lobi Mapolda Sulteng, Selasa (30/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulteng usai memimpin konferensi pers akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram. Penertiban tambang ilegal ini menjadi salah satu prioritas keamanan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polda Sulteng.
Redaksi Sudarnarto





