MediaSuaraMabes, Jakarta – Wartawan Suara Mabes mendapatkan pelatihan jurnalistik, Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di kantor Media Suara Mabes di gedung Wisma Korindo LT.6 Jakarta.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Pimpinan Umum Suratno, S.Kom dan Pimpinan Redaksi Lukman Mahdami, S.TH.i, SH, MA, M.Kn beserta jajaran.
Lukman Mahdami, S.TH.i, SH, MA, M.Kn menyampaikan kita mulainya dari perkenalan dan kita mengenal satu sama lain posisi dan kondisi masing-masing kawan-kawan kita yang ada. Dan juga perkembangan yang dikembangkan sesuai dengan keilmuannya masing-masing. Dalam acara konsolidasi hari ini, media suara Mabes ini sebenarnya mengangkat informasi terbesar dalam menertibkan baik administrasi organisasi secara internal maupun tindakan administratif terhadap anggota di lapangan.
Dalam wacana peliputan maupun investigasi agar tidak berkesan bahwa MSM ini mampu menerima hal-hal dilarang secara aturan hukum yang berlaku, kode etik jurnalistik dan juga tentunya keyakinan masing-masing.
Karena marwah dari MSM ini saling menghargai dan juga saling mengisi. Kita boleh saja menegur, tapi kita tidak melawan hanya saja kita inovasi. Apa yang menjadi perkembangan dari evaluasi itu yang namanya berhasil.
Cita-cita MSM sendiri sebenarnya mengangkat jiwa publik melalui pemberitaan atau liputan dari hasil investigasi maupun liputan jurnalis MSM itu untuk mendekatkan diri kepada kebenaran. Dan juga menegakkan kebenaran, dimana keadilan saat ini, ini kritis bahkan krisis. Di mana yang salah masyarakat hampir tidak pernah didekati oleh yang namanya keadilan.
Dan juga sisi kebenaran itu pun ditumpangi oleh kepentingan individualis maupun oleh kepentingan politisi. Contohnya banyak kasus yang sudah terindikasi, bahkan di lingkungan masing-masing.
Kawan-kawan dalam investigasi itu melihat dan mendengar wacana seperti itu, siapa yang menyuarakan kitalah sebagai insan pers.
Untuk melanjutkan informasi itu agar masyarakat menjadi aman dalam pemberitaan, dan nyaman dalam tindakan.
“Di antaranya mendapatkan kebenaran dan keadilan secara pasti, kepastian hukum di Indonesia. Khususnya bagi orang yang berbicara tentang masalah hukum, Pers pun diatur. Wartawan pun atau jurnalis dalam bertindak pun diatur, bukan semata-mata bertanya satu sama lain,”ujarnya.
(NANDA PUTRA ASHAR)