Orang Tua Terduga Pelaku Perundungan Serahkan Surat Permohonan Keringanan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

18
0

MediaSuaraMabes, Cikarang Barat – Sejumlah orang tua dari para terduga pelaku kasus perundungan yang melibatkan siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendatangi perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 7 November 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan keringanan proses hukum yang ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Dalam surat tersebut, para orang tua menyampaikan penyesalan mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian perundungan yang terjadi pada 2 September 2025. Mereka mengakui adanya kelalaian dalam membimbing anak-anak mereka dan berharap adanya solusi terbaik yang tetap menghormati hak korban, namun juga mempertimbangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Kami datang sebagai orang tua yang menyadari kesalahan anak-anak kami. Kami memohon kebijaksanaan Bapak Gubernur agar anak-anak kami masih dapat melanjutkan pendidikan,” demikian bunyi salah satu kutipan surat tersebut.

Para orang tua juga menjelaskan bahwa mereka telah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban, termasuk menawarkan bantuan pengobatan. Namun keluarga korban memilih agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Dalam komunikasi terakhir, keluarga korban disebut menyampaikan kebutuhan biaya pengobatan mencapai Rp 350 juta, jumlah yang sangat berat bagi para orang tua terduga pelaku yang mayoritas berpenghasilan pas-pasan.

Suasana haru tampak pada saat penyerahan surat. Beberapa orang tua terlihat menangis dan saling berpelukan, berharap agar pemerintah provinsi, terutama Gubernur Dedi Mulyadi, dapat memberikan perhatian dan solusi yang adil.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan dari KDM terkait surat permohonan keringanan tersebut.

Para orang tua berharap adanya langkah mediasi maupun pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kasus ini tidak berkepanjangan serta dapat diselesaikan dengan musyawarah yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Sementara dari pihak orang tua korban dihubungi melalui pesan washap belum memberikan tanggapan sampai berita ini terbit.

(Deden Guntara)