Nasib Guru Dinas Pendidikan Banda Aceh Disorot, Diduga Alami Penindasan Hak Kesejahteraan

8
0

MediaSuaraMabes, Banda Aceh Nasib para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru mengeluhkan dugaan penindasan hak kesejahteraan yang hingga kini belum menemukan kejelasan, meski profesi guru selama ini kerap dianggap telah menerima berbagai tunjangan dan penghasilan memadai.

Di balik anggapan tersebut, para guru justru mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan yang dinilai tidak berpihak. Pemangkasan hingga tidak cairnya sejumlah hak keuangan guru disebut terjadi tanpa penjelasan transparan, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan di kalangan pendidik.

Beberapa guru mempertanyakan nasib dana kesejahteraan yang hingga kini tidak jelas rimbanya. Mereka menilai dana yang seharusnya menjadi hak guru justru “dipermainkan”, sementara kesejahteraan guru faktanya belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kenapa harus dana guru yang selalu menjadi sasaran? Apakah selama ini guru benar-benar sudah sejahtera?” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Adapun sejumlah dana yang diduga belum diterima guru-guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh pada tahun ini, antara lain:

  1. Uang TPK ke-13 yang disebut telah diamprah sejak bulan Juli namun hingga kini belum dicairkan.

  2. Tunjangan Hari Raya (THR) Sertifikasi Guru yang belum diterima.

  3. Gaji ke-13 Sertifikasi, yang disebut tidak dicairkan khusus bagi guru Kota Banda Aceh, sementara guru di wilayah lain seperti Aceh Besar dan daerah lainnya telah mengusulkan berkas dan menerima pencairan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. Para guru menilai dinas terkait tidak menunjukkan sikap mengayomi, bahkan terkesan membiarkan hak-hak guru terabaikan.

“Jika daerah lain bisa mengusulkan dan mencairkan dana dari pusat, mengapa Dinas Pendidikan Banda Aceh tidak melakukan hal yang sama? Ini menimbulkan dugaan bahwa aspirasi guru seolah dibisukan,” ujar salah satu perwakilan guru.

Para guru berharap pemerintah kota dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka serta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan tidak seharusnya dikorbankan oleh kebijakan yang tidak berpihak.

Media Suara Mabes akan terus memantau dan mengawal persoalan ini demi terwujudnya keadilan dan perlindungan hak bagi para pendidik.

(Hanafiah)