MediaSuaraMabes, Sumsel – Baturaja sinar peninjauan Media suara mabes .com. Pada hari ini jumat 8 Agustus 2025 mulai pada pukul 9.00 WIB Pemerintah Desa menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Kecamatan Sinar peninjauan
Tim Monitoring yang diketuai oleh Bapak Indra Mawan (sekcam) diterima langsung oleh Kepala Desa Martasdi, dan seluruh TPK Desa Tanjung makmur.
Maksud kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah dilengkapi dengan SPJ kegiatan baik yang berupa kegiatan fisik maupun non fisik.
Setelah pemaparan pelaksanaan kegiatan oleh Dedy rismanto selaku koordinator PPKD, dan pengecekan administrasi kegiatan non fisik, selanjutnya tim monitoring yang terdiri dari Kasi PMD Kec. Sinar peninjauan, kapolsek, Danramil babinsa, babinkantibmas dan TA, pendamping Desa melakukan pengecekan terhadap kegiatan fisik yang terdiri dari :
1. Pembangunan derenase siring pasang blok K Dusun Darma Tana
2. Pembangunan teribun mini lapangan bola futsal Dusun Damai
Dari hasil monitoring dan evaluasi, pelaksanaan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan SPJ kegiatan sudah lengkap.
Kepala Desa Tanjung Makmur menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan atas masukan dan sarannya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Tanjung Makmur akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa di masa depan.
Monev DD dan ADD merupakan kegiatan yang penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Berikut adalah beberapa manfaat Monev DD dan ADD:
Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Harapan dari tim monitoring agar hasil pembangunan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan harus dijaga dan dirawat oleh pemerintah Desa bersama-sama masyarakat. (erham)