MediaSuaraMabes, Aceh — Media Suara Mabes Wilayah Aceh mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk turun langsung ke Provinsi Aceh guna menindaklanjuti dugaan masih maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, menyampaikan bahwa pihaknya meragukan pernyataan aparat penegak hukum setempat yang menyebutkan aktivitas tambang ilegal di Aceh telah sepenuhnya ditertibkan. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Di beberapa titik masih ditemukan ratusan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal dan beroperasi tanpa hambatan,” ujar Hanafiah
Hanafiah menegaskan, hasil pemantauan tim Media Suara Mabes Wilayah Aceh di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya, masih menunjukkan adanya aktivitas alat berat jenis ekskavator yang diduga berkaitan dengan praktik pertambangan tanpa izin.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di tingkat pusat. Oleh karena itu, Media Suara Mabes Wilayah Aceh meminta Mabes Polri untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami mendorong Mabes Polri agar turun langsung ke Aceh untuk melihat fakta di lapangan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk melakukan evaluasi terhadap aparat yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Hanafiah juga menekankan bahwa penertiban tambang ilegal penting dilakukan tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar dari dampak kerusakan alam.
Media Suara Mabes Wilayah Aceh menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi kepada publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi.
(Hanafiah)





