LSM LIRA Endus Dugaan Korupsi 19 Proyek Gedung DPRD DKI Senilai Rp.59,3 Milyar. Desak Kejagung Usut Tuntas

8
0

MediaSuaraMabes, Jakarta — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) endus dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp.59,3 milyar tahun anggaran 2025. Ada permainan buget dipotong fee 30% ke oknum tertentu. Untuk itu, LSM LIRA desak Kejaksaan Agung bisa melakukan penyelidikan.

“Ini benar-benar parah. Ditengah keprihatinan masyarakat yang ekonominya terhimpit, DPRD DKI Jakarta bisa bermain menilep anggaran Rp.15 milyaran lebih, itu keterlaluan. Sudah gaji besar masih juga menghianati rakyat,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, modus menitif atau memotong fee, sudah sering dilakukan. Bahkan oleh pejabat di Pemda. Karena itu banyak pembangunan belum satu tahun sudah ambruk. Seperti GOR Kemayoran yang ambruk diduga LSM LIRA ada yang tidak beres.

Untuk itu, LSM LIRA mendesak Kejaksaan Agung segera pro aktif memeriksa atas adanya dugaan ketidakberesan dalam proyek rehabilitasi 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta itu.

LSM LIRA membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung, karena takut KPK sudah masuk angin menangani kasus di DKI Jakarta. Sebab menurut info Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL), KPK rentan di lobby dalam kasus korusi di DKI Jakarta.

Adapun 19 proyek yang diduga bermasalah tersebut meliputi :

1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar
2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta
3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta
4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750
5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar
6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar
7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar
8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar
9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar
10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar
11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar
12. Building Komisi A – Rp911 juta
13. Building Komisi D – Rp1,3 miliar
14. Building Komisi E – Rp1 miliar
15. Building Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300
16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar
17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta
18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar
19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar

Modus yang dipakai dengan cara mensiasati E-Purchasing. Dibuatlah paket-paket rehabilitasi proyek kecil-kecil guna menghindari pengawasan publik.

“Jadi pelaksanaan proyek diduga sudah di grand design agar mudah melakukan penyimpangan penggunaan anggaran atau dikorupsi,” tegas Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara itu

Dikatakan LSM LIRA akan menyampaikan ke Kejaksaan Agung agar segera dapat menelusuri dugaan Abuse of Power (Penyalahgunaan wewenang) dengan memanggil semua vendor. Sebab yang ikut teriak dan merasa jadi sapi perah adalah mereka.