MediaSuaraMabes, Jawa Barat – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Identifikasi Permasalahan dalam Pembangunan Desain Sistem Keamanan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2026. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan.
“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan kesiapan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat seiring percepatan pembangunan IKN menuju ibu kota politik nasional pada tahun 2028,” ungkap Desman saat membuka rapat, pada Kamis (29/1/2026).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Deputi OIKN dan perwakilan dari kementerian serta lembaga terkait ini juga memfokuskan pembahasan pada identifikasi potensi gangguan serta penguatan sarana pendukung.
Inti sari dalam Rapat ini terpusat pada pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan pemenuhan kebutuhan pengamanan berjalan selaras dengan target pembangunan fisik yang terus diakselerasi.
“Pengamanan IKN merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Kesiapan personel, sistem, dan regulasi harus berjalan seiring agar seluruh tahapan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Irjen Pol. Desman Sujaya (29/01/2026).
Terkait kebutuhan tenaga pengamanan, pemerintah memproyeksikan kebutuhan awal sebanyak 1.667 personel Polri. Saat ini, sebanyak 708 personel telah disiagakan di berbagai wilayah penyangga, mulai dari Polresta Samarinda dan Balikpapan, hingga Polres Kutai Kartanegara, Paser, Bontang, dan Penajam Paser Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan di kawasan inti serta mengantisipasi dinamika kamtibmas di wilayah sekitarnya.
Selain aspek personel, agenda utama lainnya adalah penguatan Nusantara Command Center tahun 2026. Pengembangan ini mencakup integrasi sistem pengawasan mutakhir dan penguatan koordinasi penanganan darurat maupun bencana. Optimalisasi layanan darurat nasional ini diharapkan mampu mewujudkan standar IKN sebagai kota cerdas yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dengan optimalisasi layanan darurat ini, IKN bisa mencapai standar smart city yang sesungguhnya, di mana aspek keamanan, inklusivitas, dan keberlanjutan menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik,” Jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam akan menyampaikan rekomendasi strategis kepada instansi terkait untuk memperkuat kesiapan sistem dan koordinasi terpadu.
Seluruh upaya ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung kesiapan IKN menyongsong perannya sebagai pusat pemerintahan dan politik nasional pada tahun 2028 mendatang.
Redaksi Suwoto





