Ketua LSM Layangkan Surat Peringatan Terkait Maraknya Peredaran Obat Golongan G di Desa Samudra Jaya

42
0

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Maraknya peredaran obat golongan G di wilayah Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian serius sejumlah elemen masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat melayangkan surat peringatan resmi kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas terhadap para pengedar.

Surat peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM kepada pihak pemerintahan desa dan diterima oleh Ketua BPD Desa Samudra Jaya, Manim, pada Senin (3/11/2025). Dalam surat itu, LSM menegaskan pentingnya peran aparat desa dan penegak hukum dalam mengawasi serta menindak tegas pelaku yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin.

“Kami tidak ingin peredaran obat golongan G ini semakin meresahkan warga. Kami berharap pemerintah desa bersama pihak kepolisian segera menindaklanjuti agar tidak ada korban jiwa akibat penyalahgunaan obat berbahaya ini,” ujar Ketua LSM usai menyerahkan surat peringatan.

Ketua BPD Desa Samudra Jaya Manim membenarkan telah menerima surat tersebut dan akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak desa serta aparat penegak hukum.

“Kami akan bawa persoalan ini ke rapat desa dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan,” kata Manim.

Masyarakat berharap agar tindakan tegas segera dilakukan sehingga peredaran obat golongan G di Desa Samudra Jaya dapat dihentikan dan lingkungan kembali aman serta sehat.