Ketua Gagak Hitam Lingga: Pajak 10 Persen Kedai Kopi Membunuh Rakyat Kecil

21
0

MediaSuaraMabes, Lingga – Kebijakan Pemkab Lingga yang menetapkan pungutan pajak 10 persen bagi kedai kopi dan warung makan, menuai kecaman keras dari Ketua LSM Gagak Hitam Kabupaten Lingga, Ribut Setiawan.

Menurutnya, langkah pemerintah daerah yang hanya mengeluarkan surat edaran tanpa sosialisasi jelas-jelas menunjukkan sikap arogan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. “Pajak 10 persen bagi kedai kopi dan warung makan di Lingga itu ibarat mencekik leher masyarakat, di tengah beban hidup yang semakin tinggi dan lapangan kerja yang makin sulit,” tegas Ribut, Minggu (31/8/2025).

Ia menilai, Pemda Lingga melalui Bappeda tidak bisa hanya bersembunyi di balik aturan dan edaran tanpa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. “Kami minta Bappeda Lingga berani bicara di depan rakyat, jangan hanya mengeluarkan surat yang membuat resah pelaku usaha kecil. Kalau kebijakan ini dipaksakan, maka pemerintah sama saja membunuh ekonomi rakyat kecil,” lanjutnya.

Ribut juga menyinggung kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, warung makan dan kedai kopi di Lingga bukanlah bisnis besar, melainkan tempat rakyat mencari penghidupan sekaligus ruang sosial masyarakat. “Kalau warung kopi dikenakan pajak 10 persen, maka harga pasti naik. Akibatnya masyarakat yang sudah susah akan semakin terhimpit. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran, tapi abai pada penderitaan rakyatnya sendiri,” ucapnya keras.

Ia mendesak Pemda Lingga segera mencabut atau meninjau ulang kebijakan pajak ini sebelum menimbulkan gejolak di masyarakat. “Kami akan terus mengawal. Jangan sampai pemerintah daerah hanya berani kepada rakyat kecil, sementara perusahaan besar dibiarkan melenggang tanpa beban,” tegasnya.

Kebijakan pajak 10 persen ini pun kini menjadi sorotan luas. Banyak pihak menilai langkah Pemda Lingga tidak tepat sasaran, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.