MediaSuaraMabes, Ketapang – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathoji, SE dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd, memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa rapat konsultasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan finalisasi sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD. Paripurna tersebut akan membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2025, sekaligus melakukan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.
Wakil Ketua DPRD, H. Mathoji, SE, menambahkan bahwa seluruh fraksi diharapkan menyampaikan masukan terakhir agar pembahasan lebih matang dan menghasilkan keputusan terbaik. Senada, Wakil Ketua Syaidianur, S.Pd., M.Pd, menekankan pentingnya soliditas antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Dengan digelarnya rapat konsultasi ini, DPRD Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses APBD Perubahan TA 2025 hingga tahap paripurna dan penetapan, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Ketapang.
(A’ang Sanjaya/Red)