MediaSuaraMabes, Ketapang — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, S.AP, memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya kepada para siswa kelas X SMA Negeri 3 Ketapang.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula sekolah tersebut dihadiri oleh 145 siswa kelas X, pengurus OSIS, dan jajaran guru pembimbing. Dalam penyuluhannya, AKP Aris menekankan pentingnya pemahaman sejak dini terhadap bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
Materi yang disampaikan meliputi: Pengertian dan contoh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Tiga golongan Napza berdasarkan sifat dan pengaruhnya terhadap pemakai, Dampak buruk penyalahgunaan Napza dari berbagai aspek seperti fisik, psikologis, ekonomi, sosial, hingga keamanan nasional, Pengenalan jenis-jenis Napza yang marak di kalangan remaja saat ini, Ancaman dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba, Peran aktif masyarakat dan pelajar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar,
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” tegas AKP Aris dalam penyampaian materinya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara formal, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar jenis narkoba, modus peredarannya di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh pelajar.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ketapang, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Ketapang dalam memberikan edukasi hukum dan kesehatan kepada siswa baru. Ia berharap kegiatan ini menjadi bekal penting dalam membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan sehat secara fisik maupun mental.
Kegiatan ditutup dengan pesan moral dari Kasat Narkoba agar para siswa tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
(A’ang Sanjaya/Red)