Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh Mendesak OJK Tolak Pencalonan Fadhil Ilyas

5
0

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh mendukung desakan Masyarakat Peduli Perbankan (MPP) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menolak pencalonan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Fadhil dinilai tidak layak menjabat karena telah dua kali gagal dalam uji kompetensi dan diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 30 miliar saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Alasan Penolakan

– Gagal Uji Kompetensi: Fadhil Ilyas telah dua kali gagal dalam uji kompetensi yang diselenggarakan oleh OJK, sehingga menimbulkan keraguan tentang kemampuannya memimpin Bank Aceh Syariah.
– Dugaan Kredit Fiktif: Fadhil Ilyas diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 30 miliar saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, yang dapat merugikan bank dan nasabah.
– Pelanggaran Peraturan: Fadhil Ilyas menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama tanpa persetujuan OJK, yang merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perbankan.

Desakan kepada OJK

– Tolak Pencalonan: OJK diharapkan untuk menolak pencalonan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah karena tidak memenuhi syarat dan memiliki catatan buruk.
– Usut Dugaan Kredit Fiktif: OJK dan aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas dugaan kredit fiktif yang melibatkan Fadhil Ilyas dan memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam dunia perbankan daerah.¹

(Hanafiah)