Dishub Gunungkidul Dan Sopir Truk Bangun Sinergi Pasca Aksi Demo

9
0

MediaSuaraMabes, Gunungkidul – Pasca aksi demo sopir truk dan pengusaha angkutan barang ke Gedung DPRD Gunungkidul pada 25 Juni 2025 serta audiensi perwakilan komunitas ke Kantor Dishub pada 3 Juli 2025, tercipta terobosan baru dalam pelayanan uji KIR. Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul secara resmi mengimplementasikan program Fasilitasi Teknis Uji KIR Berbasis Kolaborasi sebagai solusi konkret.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta, menegaskan komitmen kebijakan ini, “Kami memberi ruang untuk komponen teknis seperti besi pengikat kayu sementara atau keranjang tambahan selama dalam batas toleransi Surat Registrasi Uji Tipe. Namun pelanggaran dimensi dan kelebihan muatan tetap diproses hukum tanpa kompromi. Prinsip kami tegas: fasilitasi bukan pelanggaran.”

Program ini memadukan pendampingan dokumen via WhatsApp percepat verifikasi, peninjauan kontekstual kondisi kendaraan di lapangan, dan edukasi regulasi rutin di pool-pool truk untuk minimalisasi pelanggaran tidak disengaja.

Perwakilan koordinator sopir truk, Sutriatmojo dan Supriyanto, yang hadir dalam audiensi 3 Juli lalu menyatakan apresiasi, “Sejak aksi 25 Juni, kami konsisten menyuarakan keadilan prosedural. Tidak pernah kami minta dispensasi melanggar aturan, hanya penafsiran regulasi yang proporsional. Kolaborasi ini jawaban atas aspirasi kami.”

Dampak positif langsung terlihat pada efisiensi proses pengujian yang dipangkas 40 persen serta penghematan biaya modifikasi komponen sementara. Program akan dievaluasi bulanan bersama perwakilan sopir, dengan potensi menjadi model nasional resolusi konflik transportasi.

Edy Suryanta menutup, “Pasca dua kali pertemuan dengan perwakilan sopir sejak akhir Juni, kami buktikan Dishub dan sopir bisa duduk bersama. Dishub senang aturan tegak, sopir senang aspirasi didengar. Inilah kemenangan keselamatan jalan raya.”