MediaSuaraMabes, Tanah Karo Kabanjahe — Aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian kembali menjadi sorotan warga di Kabupaten Karo. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya mesin judi jenis “tembak ikan” yang diduga beroperasi di kawasan Kelurahan Lau Cimba, Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, tepatnya di area depan teras sebuah rumah.
Seorang narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa keberadaan mesin tersebut dinilai meresahkan lingkungan sekitar. “Benar ada kegiatan mesin judi tembak ikan di lokasi itu. Warga jadi resah,” ujar narasumber kepada MediaSuaraMabes.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi tersebut demi menjaga ketertiban umum. Menurut keterangan yang dihimpun, Polres Tanah Karo sebelumnya telah melakukan upaya razia dan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi perjudian di wilayah hukumnya, menyusul adanya laporan masyarakat, termasuk dari unsur media dan LSM yang turut mendorong penegakan ketertiban.
Sebagai pembanding, penertiban serupa juga pernah dilakukan di wilayah lain di Sumatera Utara. Beberapa waktu lalu, petugas gabungan TNI/Polri melakukan penutupan aktivitas mesin judi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (9/1/2026).
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat terkait kebenaran informasi lokasi yang disebutkan warga, serta langkah penindakan yang akan dilakukan.
MediaSuaraMabes mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, disertai informasi waktu dan lokasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Penulis: Tomi J Purba





