Diduga Ada Broker di Proyek Perumahan Pejuang Timtim. Di Kabupaten Kupang

139
0

MSM TV, NTT – Proyek pekerjaan bantauan pembangunan perumahan bagi warga pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur, diduga ada “broker” untuk menangani pekerjaan sub kontraktor yang dikerjakan oleh tiga perusahaan BUMN.

Pernyataan ini disampaikan kordinator Forum Kordinasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Angelino Da Costa, SH,MH kepada tim media di lokasi kuliner Oepoi Kota Kupang, Sabtu (15/03/2023) Sore.

“Sejak kemarin (Jumat, 24/03/2023) kami sudah melarang aktifitas pekerjaan, sampe tuntutan-tuntuan kami diterima. Ini proyek bukan turun dari langit. Kami yg berjuang dan kawal sampai jadi, ini bantuan dari Presiden. Kami memiliki dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, ada kesepakatan-kesepakatan yang sudah ditandatangani, kalo proyek ini juga melibatkan masyarakat sekitar dan para kontraktor lokal yang tentu memilik kompetensi, tapi kenyataannya sekarang ini lain, kami sama sekali tidak dilibatkan. Sementara kami peroleh informasi ada dugaan seorang broker yang bukan orang asli NTT, berinisial “M” yang sedang menangani sebagai sub kontraktor untuk ketiga perusahaan BUMN ini. Ini kan melanggar komitmen bersama” kata mantan anggota DPRD Provinsi NTT.

Lanjut Da Costa, pihaknya tidak menghambat proses pembangunan, karena berdampak langsung kepada pihaknya, justru sebaliknya jika ada yang menghambat pihaknya akan menjadi yang terdepan menjaga keberhasilan pembangunan ini.

“Kami dari FKPTT tidak pernah sama sekali berniat menghambat proyek ini, bagimana kami mau mengahambat ini mau bangun rumah untuk kami ko? justru jika ada yang menghambat kami yang menjadi garda terdepan untuk membentengi agar pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu”. Menurut mantan ketua komisi IV DPRD Provinsi NTT dengan tegas”.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah Susun dan Rumah Khusus, Balai Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Thobias Ressi kepada tim media mengatakan ada komunikasi yang terputus dan berjanji akan segera menyelesaikan.

“Ini sebenarnya ada mis komunikasi, karena selama ini semua proses sudah berjalan lancar, saya sudah cek semua ke para perusahaan BUMN sebagai pelaksana pekerjaan ini kalau para perusahaan swasta atau lokal itu belum mengajukan penawaran kerjasama, sebagai syarat utama, karena itu mekanismenya, nanti kita bantu menyelesaikannya dengan baik persoalan ini. saya juga berharap agar pembangunan ini bisa berjalan baik, agar bisa digunakan sesuai kebutuhannya”.

Sementara ke tiga perusahaan BUMN pelaksanaan pekerjaan ketika dihubungi tim media belom meresponya.

Untuk diketahui guna menghargai perjuangan warga Eks Timor-Timur yang kni memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan menetap di wilayah Timor Barat, Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 2100 unit rumah type 36 bagi warga pejuang Timor-Timur.

Seluruh rumah yang dibangun ini akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung terutama fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Dua ribu 100 unit rumah type 36 tersebut dibangun diatas lahan seluas 95 hektar yang berlokasi di Kelurahan Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang yang diberikan secara gratis oleh warga kepada pemerintah.

Pelaksanaan pembangunan 2100 unit rumah ini dikerjakan oleh 3 Perusahaan BUMN masing-masing Pt. Adhi Karya (Persero), Pt. Nindya Karya (Persero) dan Pt. Brantas dengan alokasi per Perusahaan 600 hingga 7 ratus unit.

Untuk alokasi dana sendiri, 2100 unit rumah ini dibangun dengan dana Rp. 394.099.431.532 (tiga ratus Sembilan puluh tiga milyar Sembilan puluh Sembilan juta empat ratus tiga puluh satu ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah), bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2022/2023”.

Sementara terkait sarana pendukung seperti fasilitas umum dan Fasilitas Sosial lainnya direncakan semuanya akan dibangun oleh Balai Cipta Karya Provinsi NTT.(Ras)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here