MediaSuaraMabes, Surabaya – Ada yang menarik saat dipenghujung akhir tahun 2025 dimana Pemkot beserta elemen masyarakat Surabaya gelar doa sekaligus melakukan Deklarasi bersama Surabaya Bersatu sebagai komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di wilayah Kota Surabaya dengan slogan “Wani Jogo Suroboyo”
Pelaksanaan doa bersama dan deklarasi diadakan di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi keamanan negara, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perwakilan lintas suku dan kebudayaan, serta tokoh lintas agama.
Turut hadir pula perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), elemen umat Islam, organisasi bela diri, mahasiswa, hingga komunitas ojek online (ojol) serta berbagai komunitas yang selama ini berperan penting dalam kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat Surabaya.
Dalam keterangannya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa deklarasi anti premanisme ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta supremasi hukum.
“Surabaya adalah rumah kita bersama. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan premanisme, kekerasan, maupun intimidasi yang merusak persatuan dan ketentraman warga,” tegas Eri.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, saling menghormati perbedaan, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan.
Eri Cahyadi menyinggung adanya upaya provokasi yang belakangan ini dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan organisasi maupun suku dan ras tertentu. Menurutnya, tindakan tersebut harus dilawan dengan persatuan dan kesadaran hukum.
“Mulai hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme resmi dibentuk. Kami mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme, jangan diam. Segera laporkan kepada Satgas atau aparat berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pada hakikatnya adalah saudara sebangsa dan setanah air.
“Kita semua adalah keluarga besar Kota Surabaya. Melalui forum ini, bersama Forkopimda, kami menekankan bahwa menjaga ketentraman dan keamanan kota adalah kewajiban kita bersama,” ungkapnya.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.
“Laporkan setiap permasalahan kepada RT, RW, lurah, camat, atau langsung kepada pihak kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para pelaku yang terbukti membuat kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum di Surabaya.
“Bagi pelaku yang sudah membuat onar dan meresahkan masyarakat, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada penangguhan, apalagi pengampunan,” jelasnya
Sementara itu Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Surabaya yang juga Tokoh Pusura (Putera Surabaya), Hoslich Abdullah sangat mengapresiasi acara tersebut dan berharap Surabaya dapat menjadi kota teraman, ternyaman dan kota idaman yang dapat menjadi contoh bagi kota-kota di Indonesia.
“Sebagai masyarakat Surabaya, kita semua harus Peduli dan bersatu untuk siap menjaga surabaya agar tetap aman dan nyaman”, tandasnya. (dungs)





