Bupati Dian Temui Massa “Ciremai Memanggil”, Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Konservasi

10
0

MediaSuaraMabes, ​Kuningan – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi saat menemui massa aksi damai bertajuk “Ciremai Memanggil”. Aksi yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Kuningan pada Rabu (18/2/2026) ini diikuti oleh puluhan aktivis lingkungan dan komunitas pencinta alam dengan mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus.

​Massa yang tergabung dalam aliansi AKAR dan berbagai komunitas lingkungan menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan praktik penyadapan getah pinus ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Selain isu lingkungan, mereka juga mengecam dugaan perundungan yang menimpa aktivis lingkungan baru-baru ini.

​​Bupati Dian turun langsung ke lapangan untuk berdialog secara terbuka dengan para peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap ekosistem Gunung Ciremai, sembari menyatakan keprihatinannya atas insiden intimidasi yang mencederai semangat demokrasi di Kuningan.

​“Saya sangat menyesalkan adanya kejadian perundungan tersebut. Saya berharap ini menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir. Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar perlindungan terhadap aktivis terjamin dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Dian di hadapan massa.

​Mengenai isu penyadapan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam. Sejak enam bulan lalu, pihaknya telah bersurat dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meminta kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

​“Kuningan menyandang predikat Kabupaten Konservasi. Karena itu, arah pembangunan kita harus selaras dengan prinsip berkelanjutan. Itu adalah komitmen harga mati kami,” imbuhnya.

​​Di sisi lain, perwakilan aktivis AKAR, Amalo, memaparkan data mengenai praktik penyadapan getah pinus yang diduga berlangsung tanpa izin resmi (PKS) sejak tahun 2021. Ia menengarai adanya keterlibatan oknum pejabat hingga pengusaha dalam rantai distribusi hasil hutan tersebut.

​Amalo menekankan bahwa dampak eksploitasi ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan ekonomi. “Kerusakan batang pohon akibat penyadapan yang berlebihan atau ‘koakan’ yang serampangan akan mengancam debit air dan meningkatkan risiko tanah longsor di lereng Ciremai. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan penadah getah ilegal ini,” cetus Amalo.

​Penandatanganan Petisi
​Aksi solidaritas ini ditutup dengan penandatanganan petisi yang memuat empat poin tuntutan utama:

1. ​Penghentian segera seluruh aktivitas penyadapan tanpa izin resmi.
2. ​Usut tuntas aktor intelektual dan jaringan penadah getah ilegal.
3. ​Jaminan perlindungan bagi aktivis lingkungan dari segala bentuk intimidasi.
4. ​Evaluasi total kebijakan zonasi yang berpotensi mengeksploitasi kawasan konservasi.

​Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Kuningan turut membubuhkan tanda tangannya di atas petisi tersebut, yang disambut baik oleh para aktivis sebagai langkah awal pengawalan isu lingkungan di kaki Gunung Ciremai.

Redaksi Suwoto