Bergulir, Laporan Dugaan Intimidasi Pada Wartawan, Intervensi Proyek, dan Hegemoni Kekuasaan di Agam

18
0

MediaSuaraMabes, Agam – Menindaklanjuti kasus dugaan intimidasi kepada wartawan yang sedang meliput di Kabupaten Agam tidak terhenti dan terus bergulir. Pihak kepolisian kini mulai memasuki babak klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dan dilaporkan pada Jumat ( 21 Februari 2026)

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Agam, Isman Buchori, menyatakan hingga bsaat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor (EB). terkait dugaan intimidasi oleh terduga (EB).

“Benar, kami sudah mengirimkan surat undangan kepada pihak terlapor (EB) untuk dimintai keterangan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Isman saat dikonfirmasi.

Kasus ini telah mencuat ke publik setelah Rahmatsyah, wartawan Media Gayabekasi.id, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ketika sedang melakukan peliputan proyek peningkatan ruas jalan menuju perkebunan sawit warga di Ujung Guguk, Jorong Anak Air Dadok, Kabupaten Agam. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Aura Sejahtera.

Insiden ini tentu saja memicu perhatian berbagai kalangan karena dinilai berpotensi menghambat kinerja jurnalistik yang notabene dilindungi olehnrull dan regulasi yang ada.

Tidak mengherankan berbagai organisasi media masa mendesak agar aparat bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Isman, kepolisian akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif agar kasus ini dapat segera terang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi secara tegas dan berkomitmen akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.

Masyarakatpun sangat berharap dan merasa yakin pihak Polisi akan lebih mengedepankan penegakkan Supremasi hukum tanpa pandang bulu.

(M. Yaman)