Asyik Main Judi, Satu Geng Lansia Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

95
0

MSM TV, Padang – Tim Klewang Polresta Padang menangkap lima wanita lansia yang tengah asyik bermain judi kartu remi di sebuah warung di daerah Rawang Ketaping, Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024).

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina pada awak media. Dikatakannya, informasi kelima wanita lansia bermain judi berdasarkan laporan masyarakat.

Penangkapan ini, dipimpin Ketua Tim 2 Tim Klewang Polresta Padang, Aipda Rico David Darmawan.

“Saat mendapatkan informasi, kita tak begitu yakin dengan informasi yang berjudi itu sudah Lansia,” ungkap Aipda Rico David usai penggrebekan.

“Sesampainya di lokasi, kita kaget bukan main. Semua penjudi sudah Lansia, perempuan pula,” tambahnya.

Lima wanita Lansia itu, kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti sejumlah uang dan kartu remi.

“Kelima nenek ini masih kita mintai keterangan. Dari kasus ini, kami minta peran aktif masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Ipda Yanti.

Atas perbuatan tersebut keenan tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

( Delco Jurnalis Sumbar )