MediaSuaraMabes, Tanggamus – Warga Pekon (desa) Datar Lebuay, Kecamatan Airnaningan, geram terhadap kepala pekon (Kades) nya yang kerap membuat masalah. Warga pernah menggugat Kades Suhartono, namun hingga kini ia semakin melenggang. Rabu, (5/11/2025).
Dikatakan DN (49), Tiga tahun lalu, masyarakat Datar Lebuay pernah melaporkan berbagai permasalahan yang dilakukan kepala pekon Datar Lebuay Suhartono ke pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Pada tanggal 21 November 2022 lalu, kami pernah mengadukan kasus Suhartono ke Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat dan Polres Tanggamus”, katanya.
Sementara AK (41), mengungkapkan bahwa Suhartono juga pernah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri diatas materai. “Suhartono pernah tersandung kasus pengadaan bibit ikan. Dalam kasus ini, ia sempat menandatangani surat pengunduran diri, namun, itu hanya akal bulusnya saja”, ungkapnya.
AK menambahkan, semua bangunan rabat beton di era kepemimpinan Kepala Pekon Suhartono semuanya tergolong amburadul. “Cuma bertahan dua sampai tiga bulan saja, bahkan, bangunan rabat beton di Dusun Sinar Harapan, Talang Damar, bekas bangunannya pun tidak ada”, tambahnya.
Senada dengan itu, Am (40), membeberkan bahwa ia pernah ikut serta dalam pengerjaan proyek rabat beton. Namun, ia mengaku diberhentikan oleh TPK tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Saya dibayar Rp87.000 per hari, menggunakan adukan semen, pasir dan split, tiga satu. Setelah itu, saya mendapat teguran dari TPK, dan keesokan harinya saya dipecat, kemudian pekerjaan itu dilanjutkan para pekerja lainnya dengan menggunakan adukan satu berbanding tujuh”, bebernya.
Atas pengakuan Am dan hasil penelusuran tim media ini, menunjukkan bahwa adanya tindakan kecurangan yang sengaja dilakukan pihak perpanjangan tangan dari Suhartono dan mengakibatkan buruknya kwalitas pembangun yang ada.
Dikesempatan itu, warga berharap agar pengawasan dalam pengelolaan dana desa di Datar Lebuay dapat dilakukan lebih intensif. “Minimnya pengawasan dari pihak terkait menjadi pemicu utama kebocoran dana desa dan mengakibatkan kwalitas pekerjaan yang buruk, sehingga kamilah yang dirugikan”, Pungkasnya. (Rsw)





