Sorotan Penegakan Hukum di Sabang: Perbandingan Penanganan Kasus Picu Pertanyaan Publik

2
0

MediaSuaraMabes, Sabang Aceh – Dinamika penegakan hukum di Kota Sabang tengah menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan perbedaan penanganan dalam perkara yang memiliki kemiripan substansi, khususnya terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Perbandingan ini mencuat antara penanganan perkara yang melibatkan seorang siswa Bintara SPN Polda Aceh berinisial TFF dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek lanjutan RSUD Kota Sabang.

Kasus yang menjerat TFF diketahui telah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam putusan tersebut, pengadilan menyatakan TFF tidak terbukti melakukan maupun menyuruh melakukan pemalsuan tanda tangan.

Namun demikian, TFF tetap dijatuhi hukuman pidana karena dinilai menggunakan dokumen yang dipersoalkan sebagai salah satu persyaratan administratif dalam proses seleksi.

Dalam persidangan, sejumlah fakta terungkap, di antaranya keterangan saksi yang menyebut adanya pihak lain yang mengakui melakukan paraf pada dokumen tersebut. Selain itu, terdapat pula pengakuan saksi mengenai proses pemeriksaan yang menurutnya sempat diarahkan.

Pihak keluarga TFF menyampaikan keberatan atas proses hukum yang dijalani. Orang tua TFF, Teuku Indra Yoesdiansyah, menilai penanganan perkara tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Kami menghormati proses hukum, namun berharap ke depan penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Di sisi lain, laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek lanjutan RSUD Kota Sabang hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pelapor mengaku telah menyampaikan sejumlah alat bukti kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi dan transparansi dalam penanganan perkara.

Pengamat hukum dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menjaga prinsip profesionalitas, transparansi, serta kesetaraan di hadapan hukum.

Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas maupun individu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari kedua perkara tersebut.

(Hanafiah)