MediaSuaraMabes, Gunungkidul — Puluhan warga Desa Ngalang, Kabupaten Gunungkidul, yang tergabung dalam Forum Warga Ngalang Bersatu menggelar orasi damai di halaman Balai Kalurahan Ngalang. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintahan kalurahan.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan warga sebelumnya. Warga menilai telah terjadi sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat, sehingga perlu adanya pertanggungjawaban secara terbuka dan sah.
Dalam orasi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar seluruh dugaan permasalahan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.
Setelah orasi berlangsung, Lurah Desa Ngalang, Suharyanta, menemui perwakilan warga. Dalam pertemuan tersebut, lurah menyampaikan bahwa dirinya siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan warga dan disepakati untuk dicatat sebagai bagian dari hasil pertemuan.
Perwakilan Forum Warga Ngalang Bersatu menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan langkah awal yang positif. Namun demikian, warga menegaskan akan tetap mengawal agar proses hukum dan administrasi benar-benar berjalan secara transparan dan tuntas melalui jalur Bamuskal, Panewu (Camat), DPRD, serta Inspektorat Daerah.
Forum Warga Ngalang Bersatu juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi yang dilakukan merupakan aksi damai, tanpa unsur provokasi maupun penghinaan personal, serta bertujuan menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat Desa Ngalang.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, bermartabat, dan sesuai hukum. Warga akan terus mengawal prosesnya,” ujar salah satu perwakilan warga.
Aksi ditutup dengan imbauan kepada seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas, serta tetap bersatu dalam mengawal penyelesaian persoalan pemerintahan kalurahan.
Terkait materi aspirasi, perwakilan warga menyampaikan adanya dugaan kenaikan biaya pengurusan sertifikat serta dugaan permasalahan administrasi pertanahan, termasuk dugaan perubahan status tanah Kasultanan. Warga meminta agar seluruh dugaan tersebut diperiksa dan dibuktikan melalui audit serta proses hukum oleh pihak berwenang.
(Supriyanta)





