Khawatir Cemari Lingkungan, Warga dan Pihak Sekolah Tolak Pembangunan Kandang Ayam di Wilayah RT. 024

7
0

MediaSuaraMabes, Singkawang Kalbar – Warga GG. Peria dan pihak sekolah SDN 47 Kel. Sedau, Kec. Singkawang Selatan, menolak rencana pembangunan kandang ayam di wilayah RT. 024/RW. 005, Kel. Sedau, Kec. Singkawang Selatan, Kota Singkawang, pada Selasa (18/11/25).

Penolakan tersebut disebabkan oleh lokasi peternakan ayam yang dekat dengan pemukiman warga dan sekolah (SDN 47). Pembangunan kandang ayam tersebut dapat berpotensi mengundang lalat dan bau amoniak yang dianggap berbahaya bagi kesehatan warga dan anak didik SDN 47, sehingga mendapat penolakan dari warga setempat dan pihak sekolah SDN 47.

Penolakan dari warga dan pihak sekolah tersebut diduga karena belum adanya izin lingkungan dan peruntukan usaha. Warga dan pihak sekolah SDN 47 khawatir jika berdiri usaha peternakan ayam tersebut dapat mengganggu lingkungan mereka.

“Kami khawatir jika kandang ayam itu jadi berdiri, pencemaran udara dari bau kotoran yang menyengat dapat mengganggu pernapasan dan aktivitas belajar mengajar anak didik di sekolah SDN 47. Selain itu, pihak pengusaha ternak ayam juga tidak pernah melakukan musyawarah/koordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu,” ujar Sajiman, selaku Guru Senior yang mengajar di sekolah SDN 47.

Ada dugaan ketidaktransparanan dalam rencana pembangunan kandang ayam di wilayah tersebut. “Memang ada ketua RT setempat yang diduga suruhan pengusaha datang ke rumah-rumah warga untuk meminta tanda tangan, namun tujuannya tidak diperjelas,” cetus salah satu warga kepada media.

Untuk itu, kami berharap kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melanjutkan izin pengajuan peternak ayam tersebut. “Kami yakin pihak terkait dapat merekomendasikan keputusan yang tepat sesuai dengan harapan masyarakat banyak,” terangnya.

Saat berita ini diterbitkan, Jurnalis Instivigasi Media suaramabes.com masih melakukan penyelidikan dan berusaha untuk memperoleh informasi dari pihak pengelola/pihak lokasi lahan pembangunan kandang ayam..

Catatan: Dilarang Copy paste hak cipta karya Media Suara Mabes (MSM) Grup tanpa izin pemilik. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi www.suaramabes.com/kaperwil.kalbar@suaramabes.com: Terima kasih.(Jilid 1)

Editor : Hepni Jaya Kusuma.