Ruslan Israpilov Korban Postingan Di Medsos Lapor Ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

2
0

JAKARTA, Ruslan Israpilov selaku korban Pencemaran Nama Baik postingan melalui Media Sosial (Medsos) di Akun Instagram melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polisi setempat.

Adapun laporan Korban Ruslan Israpilov tersebut tercatat dengan tanda terima Laporan Polisi Nomor: STTL/529/X/2025/BARESKRIM di Jakarta, dengan tanggal kejadian 23 Oktober 2025, pukul 16:00 WIB

Selanjutnya Ruslan Israpilov selaku korban Pencemaran nama baik tersebut mengungkapkan kronologi kejadiannya pelanggaran hukum UU ITE , pada tanggal 23 Oktober 2025, sebuah akun Instagram dengan nama “@mr.terimakasih” yang mengidentifikasikan diri sebagai Sergei Domogatskii memposting beberapa slide yang berisi foto dan teks yang secara eksplisit menyebut nama Ruslan Israpilov sebagai pemimpin dari geng yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyiksaan.

“Postingan tersebut dengan jelas menampilkan nama lengkap dan foto Ruslan Israpilov.” ungkap Ruslan Israpilov selaku Korban Pencegahan nama baik kepada sejumlah awak media di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Selanjutnya kata Ruslan Israpilov ditemukan bahwa akun Instagram lain, “@fachwerk_domogatskogo”, yang secara eksplisit mengidentifikasi Sergei Domogatsky sebagai pemiliknya, juga telah memposting konten fitnah yang sama, ditulis dalam bahasa Rusia.

Lanjut Ruslan Israpilov, sehingga ia sendiri telah mengajukan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada 27 Oktober 2025, yang telah diterima secara resmi oleh Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) dengan nomor tanda terima STTL/529/X/2025/BARESKRIM.

Menurut Ruslan Israpilov hal ini diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum atas reputasi dan nama baiknya serta sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab di Indonesia.

Selanjutnya Ruslan Israpilov menegaskan bahwa penggunaan nama “mr.terimakasih” sebagai identitas akun yang terlibat dalam tindakan pencemaran nama baik dapat dianggap sebagai bentuk penghinaan simbolik dan ironi linguistik. Kata “terimakasih”, yang umumnya memiliki konotasi positif, sengaja digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan niat jahat — suatu tindakan yang dapat dianggap sebagai ejekan dan bentuk ketidakhormatan terhadap korban dan para investor yang mengalami kerugian.

Menurut Ruslan Israpilov, jika Sergei Domogatsky yang diduga menyerang dirinya ( Ruslan ) tanpa mengenalnya secara pribadi, terdapat kemungkinan, Sergei Domogatsky tahu bahwa cepat atau lambat para investornya akan menghubungi Ruslan, dan Ruslan akan mendukung serta melindungi mereka dengan segala cara yang sah secara hukum.

“Oleh karena itu, diduga Sergei Domogatsky memilih taktik kotor untuk mengalihkan perhatian dari skandal penipuannya dan terus melakukannya. Orang seperti ini merusak citra Bali dan citra Indonesia.” tegas Ruslan Israpilov

Menurut Ruslan Israpilov pasalnya Pemerintah Indonesia telah menghabiskan miliaran dolar untuk membangun citra yang baik bagi para pengunjung dan investor, tetapi diduga orang seperti Sergei Domogatsky justru merusak citra tersebut hanya demi kepentingan pribadinya yang kotor. Setiap unggahan serupa di media sosial miliknya merusak citra Indonesia.

“Atas nama Ruslan Israpilov, selaku korban pencemaran nama baik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi yang beredar di media sosial, dan menyerukan kepada pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi fitnah dan palsu (hoaks); tegasnya

Kemudian Ruslan Israpilov selaku korban menuntut agar segera menutup akun-akun Instagram yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten palsu dan memfitnah; serta menurut agar segera mengembalikan reputasi dan nama baik Ruslan Israpilov, yang telah tercemar secara tidak adil oleh publikasi jahat tersebut.” Pungkasnya.

Editor : (Red)