PWI Pusat Luruskan Isu Kepengurusan: PWI Kalbar Belum Final, Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

152
0

MediaSuaraMabes, Solo — Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kalimantan Barat akhirnya ditanggapi langsung oleh PWI Pusat. Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa status kepengurusan PWI Kalbar belum tuntas dan tidak boleh diklaim sepihak oleh pihak manapun.

Menurutnya, hingga saat ini dari 18 provinsi yang terdampak dinamika pasca-Kongres PWI pada 30 Agustus 2025 di Cikarang, baru dua provinsi yang dinyatakan selesai dan bersatu, yakni PWI Jawa Barat dan PWI Kepulauan Riau. Sementara 16 provinsi lainnya — termasuk Kalbar — masih dalam proses penyelesaian.

“Untuk Kalbar ini menjadi PR kami. Tak boleh ada pihak yang menyatakan diri paling sah sebelum ada keputusan final dari PWI Pusat. Komunikasi dan integritas harus dijaga di depan para pemangku kepentingan,” tegas Ahmad Munir saat ditemui di Sahid Hotel Solo.

PWI Pusat Beri Ultimatum: Batas Waktu Hingga 30 Oktober

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa PWI Pusat akan segera mengambil langkah tegas.

“Kami beri batas waktu sampai 30 Oktober 2025. Jika tidak ada penyelesaian internal, PWI Pusat tidak akan ragu melakukan intervensi langsung,” tandasnya.

Teguran Keras untuk PWI Kalbar

Pernyataan ini sekaligus menjadi teguran keras bagi pihak-pihak di Kalbar yang sudah lebih dulu mengklaim diri sebagai pengurus sah. PWI Pusat mengingatkan bahwa legalitas organisasi wartawan tertua di Indonesia tidak bisa ditentukan oleh manuver sepihak, apalagi jika berpotensi menciptakan friksi antar wartawan di daerah.(Hepni)