Klarifikasi Tentang Pungutan Admin Rp. 15 Juta Naik Jabatan Para PNS, Ini Adalah Hoax

4
0

MediaSuaraMabes, Indramayu – Mendasari dari Pemberitaan yang sudah beredar dengan judul Diduga oknum kasie Mutasi BKP-SDM Heka Sugoro. S.Ip. M.Si, Komersilkan Naik Jabatan para PNS biaya Admin.Rp.15 Juta pada tahun 2021 – 2022 tiga tahun yang lalu ini adalah Hoax. Menurutnya Heka Sugoro.S.Ip.M.Si, saat memberikan keterangan guna klarifikasi yang sebenarnya ke awak mediasuaramabes Makanya saya siap, tentang pemberitaan tersebut telah beredar pada tanggal 27 Agustus 2025 dirinya tidak merasa sama sekali perbuatan seperti itu. Tegasnya Heka sugoro.

Lanjutnya Heka, saat dikonfirmasi awak mediasuarambes, kamis tanggal 28 Agustus 2025, pukul 19.35 wib di Jl.Olah raga Kelurahan Karanganyar dikatakannya, segala perbuatan orang lain yang sengaja memprovokasikan dari satu orang ke orang lain akibat dari kecemburuan sosial mungkin saja terjadi karena iri atau dengki. Pada hal didalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Indramayu seluruh ASN pada institusi dilaksanakannya Team Audit dari Inspektorat dan BPK hingga saat ini tidak ada bukti apapun. Tandasnya.

Sambungnya, bahwa tugas yang diembannya sesuai tupoksi tidak menyalahi aturan dalam Jabatannya, apapun yang diprasangkakan oleh orang lain yang membenci saya silahkan pembuktiannya berupa apa ? Namanya siapa, yang dirugikannya dari Instansi apa, yang merasa dipungut admin sebesar Rp.15 Juta. Jika bukti tertulis itu ada silahkan dan berikan sanksi apapun, menurut aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apabila tidak ada bukti akan berdampak sendiri.yakni orang yang menuduhnya.

Saya berharap bagi orang yang memfitnah dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Karena sudah memperburuk pencitraan nama baik saya. Tambahnya.

Saya pribadi mempunyai hak jawab dan hak tolak karena perbuatan memfitnah itu perbuatan yang paling keji. Jika tidak suka secara pribadi mangga selesaikan dengan baik, tidak usah meminjam tangan orang lain.tutupnya

Eddysae.