Aroma Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Kembali Menyeruak di Desa Timpah

138
0

MediaSuaraMabes, Kapuas – Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Investigasi tim media bersama laporan warga menemukan sejumlah kejanggalan serius terkait pengelolaan dana desa tahun 2023–2025, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), proyek infrastruktur jalan, hingga ketidaktransparanan aparat desa dalam menunjukkan data resmi anggaran.sampai saat ini (23/8/2025).

Awalnya, tim media mendatangi Balai Desa Timpah untuk meminta klarifikasi soal alokasi dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Namun, ironisnya, tidak ada satu pun pihak yang mampu menunjukkan dokumen atau data realisasi anggaran tersebut. Kepala desa tidak berada di kantor, sementara sekretaris desa (Sekdes) beralasan bahwa data RAB (Rencana Anggaran Biaya) “tertinggal di dalam tas.”ungkapnya dengan singkat. Jawaban ini semakin mempertebal kecurigaan publik terhadap ketertutupan administrasi di Desa Timpah.

“Seharusnya data itu bisa ditunjukkan secara transparan, karena menyangkut uang rakyat. Tetapi justru para staf admin pun mengaku tidak tahu-menahu soal alokasi dana tersebut,” ungkap salah satu jurnalis yang melakukan investigasi.

Lebih miris lagi, menurut temuan tim media, tidak ada arsip resmi yang tersimpan di balai desa terkait penggunaan dana desa. Padahal, sesuai aturan, seluruh dokumen pengelolaan dana desa wajib terdokumentasi dan dapat diakses publik untuk menjamin akuntabilitas.

Di sisi lain, penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 juga menimbulkan pertanyaan besar. Tercatat sebanyak 40 orang penerima dengan nominal Rp900 ribu per orang. Namun publik mempertanyakan ke mana sisa anggaran dari total alokasi bantuan tersebut, karena perhitungan kasarnya menyisakan dana yang tidak jelas peruntukannya.

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan jalan desa yang menggunakan dana desa juga disorot warga. Jalan yang menjadi akses vital masyarakat di sekitar Jalan Cilik Riwut kini rusak parah, bahkan sudah tidak bisa dilewati lagi. Hasil investigasi menduga kualitas jalan buruk karena material yang dipakai terlalu banyak pasir, sehingga hanya bertahan kurang dari satu tahun.

“Ini jalan masyarakat, seharusnya menjadi prioritas pembangunan. Tapi kondisinya sekarang sangat memprihatinkan, hancur sebelum dirasakan manfaatnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Timpah ini menambah daftar panjang problematika pengelolaan keuangan desa di Indonesia. Ketidaktransparanan, BLT yang tidak jelas, dan proyek infrastruktur asal jadi menjadi potret nyata lemahnya pengawasan serta dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum, baik Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian, untuk melakukan audit menyeluruh atas dana desa Timpah tahun 2023–2025. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, rakyatlah yang akan terus menjadi korban dari praktik-praktik penyalahgunaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa belum memberikan peryataan resminya perihal adanya dugaan di desa timpah, namun awak media dilapangan akan berupaya mencari info lebih detail terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa tersebut.

(Atak)