Klarifikasi Terkait Isu Gudang BBM di Desa Lubuk Sakat, Kec. Perhentian Raja

25
0

MediaSuaraMabes, Kampar – Gudang yang terletak di desa Lubuk Sakat, Rt-001/Rw-001, jln lintas tengah Kecamatan Perhentian Raja. Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan masyarakat akibat isu yang memicu keresahan dan menimbulkan persepsi negatif. Terkait hal ini, tim media melakukan klarifikasi dengan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Tim media menemui pemilik gudang yang bernama Pak RT (alias Iwan). Pak RT menyambut baik kedatangan tim media dan memberikan keterangan terkait isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa gudang tersebut hanya digunakan sebagai lahan parkir pribadi untuk aktivitas parkir dan bengkel transportasi angkut buah kelapa sawit.

Pak RT membantah adanya kegiatan penimbunan BBM ilegal di gudangnya. Ia mengungkapkan bahwa informasi yang disebarkan di media sosial, khususnya di akun TikTok, adalah tidak benar karena tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Sabtu (16/8/2025. Pak RT juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan pengecekan ke gudangnya, namun tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, serta hasil kunjungan tim media terdapat isu tentang gudang BBM di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, yang memicu keresahan masyarakat yang perlu dikuruskan. Berikut adalah detail dan klarifikasi terkait isu tersebut:

– Klarifikasi Pemilik Gudang: Pemilik gudang yang bernama Pak RT (alias Iwan) membantah adanya kegiatan penimbunan BBM ilegal di gudangnya. Ia menyatakan bahwa gudang tersebut hanya digunakan sebagai lahan parkir pribadi untuk aktivitas parkir dan bengkel transportasi angkut buah kelapa sawit.

– Isu di Media Sosial: Isu tentang penimbunan BBM ilegal di gudang Pak RT disebarkan di media sosial, khususnya di akun TikTok, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.
– Pengecekan oleh Pihak Kepolisian: Pak RT menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan pengecekan ke gudangnya, namun tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pak RT berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial agar tidak menimbulkan fitnah yang dapat merugikan pihak lain. Isu yang berkembang di masyarakat tersebut diharapkan tidak lagi menjadi polemik.

Team* SuaraMabes-Kampar.