MediaSuaraMabes, Pesawaran – Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang dianggap memojokkan pihak kontraktor dalam proyek pembangunan talud penahan tanggul sungai di Kecamatan Way Ratai, MH Indardewa — aktivis masyarakat sekaligus pendiri LSM Sadar Hukum — menyampaikan kritik tajam.
Menurut Dewa, sapaan akrabnya, tudingan penggunaan batu sungai yang tidak dibeli dalam proyek tersebut tidak memiliki dasar kuat. Ia menilai, pernyataan itu perlu dipertanyakan kebenarannya karena berdasarkan informasi yang ia peroleh, batu yang digunakan dalam proyek tersebut dibeli dari penambang resmi.
“Apa dasar mengatakan batu yang dipakai itu batu sekitar sungai dan tidak dibeli? Setahu saya, batu-batu itu dibeli dari penambang resmi, dan hal itu bisa dibuktikan,” tegas Dewa kepada awak media, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa terkait spesifikasi pekerjaan, tentu kontraktor tidak mungkin mengerjakan proyek tanpa mengacu pada standar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Ia pun menyindir secara halus pihak media yang memberitakan tanpa data akurat.
“Yang menjadi pertanyaan saya, mungkin wartawan-wartawan yang datang tersebut adalah alumnus arsitektur atau sarjana teknik sipil dari universitas kaliber terbaik di negeri ini, sehingga batu dari tambang batu masih dianggapnya batu sungai (tidak beli),” seloroh Dewa.
Sementara itu, salah satu warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi proyek, Uri, menyambut baik keberadaan proyek pembangunan talud tersebut. Ia menilai pengerjaan proyek cukup memenuhi standar dan membawa harapan besar bagi masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
“Semoga dengan normalisasi Sungai Bunut ini, rumah warga tidak lagi menjadi langganan banjir. Saya yakin pekerjaan ini memenuhi standar karena kami warga ikut mengawasi langsung, bahkan beberapa dari kami ikut bekerja di proyek itu,” kata Uri.
Ia juga menanggapi miring pemberitaan negatif terkait proyek ini.
“Jadi jangan ngada-ada lah mengatakan proyek tersebut asal-asalan,” tegasnya.
Proyek talud di Way Ratai sendiri dilaksanakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi dan merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai untuk mengantisipasi bencana banjir di wilayah tersebut. (Adi Sundari)