Bela Wakil Gubernur Hellyana, Tegakkan Keadilan dan Kedaulatan Rakyat di Bangka Belitung.

5
0

MediaSuaraMabes, Beltung – Tokoh Muda Belitung: Teguh Trinanda, S.H., Tanjungpandan, Belitung – 12 Juli 2025.

Sebagai generasi muda Pulau Belitung dan bagian dari rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas atas perlakuan yang tidak adil terhadap Wakil Gubernur Ibu Hellyana.

Karena Beliau telah dibatasi secara sistematis, juga dilecehkan secara simbolik, dan ditekan agar mundur dari jabatan yang sah, tanpa dasar hukum tanpa etika kepemimpinan.

Yang menjadi korban tentu bukan hanya Ibu Hellyana, tapi Kami rakyat Pulau Belitung. Pulau yang kembali disingkirkan dikerdilkan dari ruang-ruang pengambilan keputusan didalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Gubernur adalah bagian dari kepala daerah yang telah dipilih langsung oleh rakyat, dan bukan bawahan Gubernur. Wagub memiliki fungsi membantu penyelenggaraan pemerintahan bersama Gubernur, Ikut melakukan pengawasan internal, dan penguatan koordinasi.

Tidak ada kewenangan Gubernur untuk menyuruh Wakil Gubernur mundur. Pengunduran diri hanya sah jika dilakukan atas kemauan sendiri secara tertulis, dan bukan karena tekanan verbal atau politik.

Pejabat publik harus tunduk pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB): Proporsionalitas, Kepastian hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Semua pejabat, termasuk Wakil Gubernur, berhak untuk mendapat pelayanan birokrasi dan dukungan administratif. Jika OPD tidak patuh, Sekda tidak merespons, dan surat-surat juga diputus, maka itu maladministrasi.

Pernyataan Gubernur Hidayat Arsani: “Kalau tidak mau kerja benar, mundur saja,” adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi, perundang – undangan, dan prinsip etika pemerintahan.

Kami menyatakan dengan tegas: Gubernur tidak punya hak hukum menyuruh Wakil Gubernur mundur. Seruan semacam itu mencerminkan sifat otoriter, anti-kritik, dan tidak siap bekerja dalam sistem demokrasi. Gaya kekuasaan seperti itu mengkhianati semangat pemilihan langsung oleh rakyat.

Kami dari Pulau Belitung menyaksikan bahwa: Sejak awal, Ibu Hellyana telah berkomitmen membangun dari sisi yang selama ini terpinggirkan. Ketika Ibu Hellyana mulai aktif membuka ruang aspirasi dari Tanjungpandan, membangun komunikasi dengan UMKM, Petani, Nelayan, dan Pemuda justru itulah awal dari upaya pelecehan jabatan ini.

Ini bukan hanya pembungkaman terhadap satu perempuan pemimpin, tapi pengucilan ulang terhadap masyarakat Pulau Belitung secara kolektif dan telah mengkhianati niat mulia pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kami tentu tidak ingin Belitung hanya jadi pelengkap ataupun lumbung suara saja, tapi kemudian disingkirkan dari ruang kebijakan.

Kami mendukung penuh langkah Ibu Hellyana:
1. Menggugat ke PTUN demi menegakkan hukum,
2. Mengadu ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi,
3. Menolak mundur dari jabatan yang sah secara konstitusional.

Beliau telah dipilih oleh rakyat secara bersama-sama dengan Gubernur dan hanya rakyatlah yang berhak menilai kinerjanya, bukan Gubernur yang merasa bisa memecat sesuka hati dan mengkebiri fungsi dan kewenangan Wakil Gubernur.

Kami serukan kepada:
1. Pemuda/i dan Mahasiswa/i,
2. Tokoh Agama dan Tokoh Adat,
3. Perempuan, Pelaku UMKM, Petani dan Nelayan,
4. ASN yang masih memiliki integritas.

Bersatulah melawan ketidakadilan! Bela hak jabatan Wakil Gubernur yang sah!, Bela kehormatan Pulau Belitung sebagai bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari Provinsi ini! Bela Ibu Hellyana sebagai simbol keberanian dan integritas!.

DPRD harus berdiri sebagai lembaga rakyat, bukan kaki tangan kekuasaan. Kemendagri harus segera mengawasi, mengklarifikasi, dan menertibkan Gubernur yang menyalahgunakan kekuasaan dan sewenang-wenang. Partai-partai pengusung juga harus bertanggung jawab menjaga etika pasangan calon yang mereka usung.

Kami tidak gentar, Kami tidak akan diam, Kami tidak akan mundur, Kami akan berdiri bersama Wakil Gubernur Ibu Hellyana, demi demokrasi yang adil dan rakyat yang tidak dipermainkan oleh arogansi kekuasaan.